Jumat, 11 Juli 2025

Murianews, Jakarta – Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian memenuhi panggilan Kejaksaan Agung. Ketua Umum Partai Golkar itu diperiksa terkait dugaan mafia minyak goreng.

Airlangga Hartarto diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi minyak goreng atau pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO), Senin (24/7/2023).

Sedianya, pemeriksaan Airlangga Hartarto dijadwalkan Selasa (18/7/2023) sore. Namun, saat itu, Menko Perekonomian tak memenuhi panggilan kejaksaan. Saat itu, Airlangga juga tak memberikan konfirmasi terkait mangkirnya dari pemanggilan Kejagung.

Melansir PMJ News, Kapuspenkum Ketut Sumedana mengatakan buntut dari ketidakhadiran hari ini menyebabkan Airlangga bakal dipanggil kembali pada Senin (24/7/2023).

’’Terkait dengan ketidakhadiran dari saksi AH (Airlangga Hartarto), kita tunggu sampai jam 6 lewat tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi alasan bagi ketidakhadirannya. Sehingga kami tim penyidik Jampidsus Kejagung akan melakukan pemanggilan pada yang bersangkutan pada hari Senin tanggal 24 juli 2023,’’ tandasnya.

Kejagung juga menepis kabar pemanggilan Ketua Umum Partai Golkar tersebut disebabkan alasan politik. Alasannya, pemanggilan itu berlandaskan kebutuhan penyidik.

Di samping itu, juga berdasarkan putusan Mahkamah Agung, beban kerugian dibebankan pada korporasi dan bukan terpidana. Karena itu, pendalam kasus akan ditelisik dari sisi pelaksanaan kebijakan.

Komentar

Terpopuler