Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jakarta – Pemerintah mengalokasikan sektor kesehatan sebesar Rp 186,4 triliun pada APBN 2024 ini. Jumlah itu setara sekitar 5,6 persen saja dari total APBN 2024.

Itu diungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan pidato kenegaraannya dalam rangka Penyampaian RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan, Rabu (16/8/2023).

Jokowi mengatakan, anggaran itu nantinya diarahkan untuk trensformasi sistem kesehatan. Yakni, mendorong perkembangan industri farmasi dalam negeri serta meningkatkan akses dan kualitas layanan, baik primer maupun rujukan.

Kemudian, lewat anggaran itu juga pemerintah ingin menjamin tersedianya fasilitas layanan kesehatan yang andal dari hulu ke hilir dan mengefektifkan program JKN.

’’Serta mempercepat penurunan prevalensi stunting agar mencapai 14% di tahun 2024, yang dilakukan melalui perluasan cakupan seluruh kabupaten/kota di Indonesia, dengan penguatan sinergi berbagai institusi,’’ katanya seperti dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden.

Anggaran kesehatan ini jauh lebih rendah dari alokasi untuk bidang sosial kesejahtaraan masyarakat. Pemerintah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial ini sebesar Rp 493,5 triliun.

Dana ini diharapkan dapat mempercepat penurunan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan. Lewat anggaran ini diharapkan dapat dilakukan pembangunan SDM jangka panjang untuk memutus rantai kemiskinan.

Jokowi menjelaskan, reformasi program perlindungan sosial nanitnya diarahkan pada penyempurnaan perlindungan sosial sepanjang hayat dan adaptif.

Kemudian, pemberian subsidi tepat sasaran dan berbasis target penerima manfaat, perbaikan basis data penerima antara lain melalui penguatan data registrasi sosial ekonomi, serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler