Paspampres Terduga Penganiaya Pemuda Aceh hingga Tewas Ditahan
Zulkifli Fahmi
Senin, 28 Agustus 2023 05:30:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jakarta – Anggota Paspampres terduga penculik dan penganiaya Imam Masykur hingga tewas telah ditahan di Pomdam Jaya.
Danpaspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay mengatakan, kasus penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya Imam Masykur itu telah diselidiki Pomdam Jaya.
Adapun pelaku ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut. Ia akan dimintai keterangannya terkait meninggalnya Imam Masykur.
’’Terduga pelaku telah ditahan untuk diperiksa secara intensif terkait kasus tersebut. Saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan,’’ katanya dikutip dari Kompas.com, Senin (28/8/2023).
Rafael tak menjelaskan kronologi dari insiden yang menewaskan Imam Masykur
Kendati begitu, Rafael tak menjelaskan kronologi penculikan dan penganiayaah hingga membuat Imam Masykur tewas tersebut. Ia hanya memastikan peristiwa itu hanya dilakukan satu anggota Paspampres saja.
’’Yang jelas satu anggota Paspampres,’’ ujar dia.
Rafael memastikan, apabila benar-benar terbukti salah satu anggotanya itu melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan, maka akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, dinukil dari Tempo.co, pelaku diketahui prajurit berinisial RM dengan pangkat Praka. Asisten Intelejen Danpaspampres Kolonel Kav Herman Taryaman juga membenarkan, terduga pelaku telah ditahan di Pomdam Jaya.
Diberitakan sebelumnya, pemuda Aceh, Imam Masykur diduga menjadi korban penculikan dan penganiayaan hingga tewas. Pelaku diduga seorang anggota Paspampres.
Warga Keulayu Aceh itu diduga diculik dari sebuah toko kosmetik di Jakarta, Sabtu (12/8/2023). Namun, motif penculikan dan penganiayaan itu masih belum diketahui.
Korban disebut sempat berkomunikasi dengan keluarga, saat itu. Dalam komunikasi itu, korban meminta uang Rp 50 juta sebagai tebusan. Pelaku juga disebut mengancam akan membunuh korban apabila permintaan itu tak dilakukan.
Akhirnya, keluarga mendapatkan kabar, korban telah meninggal di RSPAD Gatot Soebroto, Kamis (24/8/2023). Jenazah korban saat ini sudah diserahkan kepada pihak keluarganya dan sudah dikebumikan di kampung halamannya.



