Polisi Soal Wanita Rusuh di Acara yang Dihadiri Jokowi: ODGJ
Zulkifli Fahmi
Minggu, 27 Agustus 2023 23:58:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Medan – Polisi menyebut wanita rusuh saat acara Rembuk Kemerdekaan Relawan Bobby Nasution yang dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi) terindikasi orang dengan gangguan jiwa.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, indikasi itu disebutkan dalam surat Dinas Sosial Kota Medan tertanggal 27 Oktober 2021 lalu.
Wanita tersebut diketahui berinisial RT (47) dan tinggal di Deli Serdang. Usai diamankan, Hadi mengatakan wanita tersebut kemudian dibawa petugas keluar Gedung dan diserahkan ke keluarganya.
’’Yang bersangkutan di dalam Gedung diajak keluar petugas pengamanan dan diserahkan kepada pihak keluarga,’’ katanya seperti dikutip dari Detik.com, Minggu (27/8/2023).
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita hendak menyerobot ke depan saat Presiden Jokowi memasuki gedung serbaguna Pancing. Ia tampak cukup rusuh sambil melempar botol minuman ke depan.
Wanita berkaus hitam itu tampak berusaha menerobos pengamanan dan ingin menjumpai Presiden Jokowi yang sedang menyapa warga yang hadir dalam acara Rembuk Kemerdekaan Relawan Bobby Nasution tersebut.
Wanita itu menolak diamankan dan berteriak-teriak. Saat petugas mencoba mengamankannya, wanita itu berteriak menuntut keadilan.
’’Tolong keadilan buat kami, Pak,’’ teriak wanita tersebut.



