Ada Acara Lain, Cak Imin Minta KPK Menunda Pemeriksaannya
Zulkifli Fahmi
Selasa, 5 September 2023 09:31:00
Murianews, Jakarta – Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin tak akan menghadiri pemanggilan KPK terkait pemeriksaan dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Cak Imin mengaku telah mendapatkan surat pemanggilan itu. Namun, ia menyebut telah memiliki agenda lain di Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang sudah dijadwalkan sejak lama.
Sosok yang dideklarasikan sebagai Cawapres Anies Baswedan di Pilpres 2024 itu pun meminta KPK untuk menunda waktu pemeriksaannya.
”Saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman Jam’iyyatul Qurra wal Huffaz (JQH) organisasi para hafiz dan qori NU. Sudah dijadwalkan lama untuk membuka forum MTQ internasional dari banyak negara, sebagai Wakil Ketua DPR saya harus membuka itu, maka kemungkinan saya minta ditunda,” ujar Cak Imin dalam tayangan Mata Najwa, dikutip Selasa (5/9/2023).
Meski begitu, Cak Imin menghormati dan menghargai langkah KPK dalam pemberantasan kasus korupsi. Cak Imin pun menyatakan, pemanggilannya itu tak ada kaitannya politik.
”Kalau saya tegak lurus saja, KPK memang lembaga yang berwenang untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi. Saya tidak dalam kompetensi atau punya wewenang itu politis atau tidak politis,” katanya.
Dikabarkan, KPK menjadwalkan pemeriksaan pada Cak Imin, hari ini, Selasa (5/8/2023). Cak Imin dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan TKI di Kementerian Ketenagakerjaan.
Menanggapi kabar itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri tidak menampik dan juga tak membenarkan.
”Besok ditunggu saja. Sekali lagi harapan kami hadir sesuai dengan surat panggilan yang sudah diberikan atau dikirimkan,” kata Ali, Senin (4/9/20230 dikutip dari Suara.com.
Ali Fikri mengatakan, surat pemanggilan terhadap para saksi perkara korupsi di Kemnaker itu sudah dilayangkan beberapa hari lalu.
Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi itu terjadi pada 2012, ketika Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014.
”Kalau untuk mencari siapa menterinya, tinggal disearch di google, tahun 2012 siapa yang menjabat sebagai menteri, silakan. Itu mungkin yang bisa kami sampaikan,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
Dugaan korupsi di Kemnaker berupa pengadaan perangkat lunak atau software sistem, serta komputer untuk perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI). Akibatnya, sistem tersebut tidak dapat berfungsi, komputernya hanya bisa digunakan untuk mengetik.



