Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Jumat (6/10/2023). Laporan ini dilayangkan usai foto pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) beredar.

Pelaporan itu dilakukan kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Komite Mahasiswa Peduli Hukum. Firli dilaporkan terkait dugaan pelanggaran etik butut pertemuannya dengan SYL.

Foto pertemuan Firli dengan SYL beredar setelah SYL resmi mundur dari Menteri Pertanian. Itu juga bersamaan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan Pimpinan KPK pada Kasus Korupsi di Kementan yang menyeret SYL.

”Kami dari Komite Mahasiswa Peduli Hukum hari ini hadir di gedung KPK membuat laporan pengaduan masyarakat yang kami tunjukkan kepada Dewan Pengawas KPK. Kami melaporkan Bapak Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran etik,” kata Koordinator Komite Mahasiswa Peduli Hukum Febrianes, dikutip dari Suara.com.

Mereka menilai, Firli Bahuri melanggar Peraturan Dewas KPK terkait larangan pertemuan dengan pihak yang berperkara.

”Saat ini kan muncul informasi foto pertemuan pimpinan KPK dengan SYL di lapangan badminton. Dari informasi media onlie yang bisa diakses, pertemuan itu terjadi Desember 2022,” kata Febrianes.

Mereka juga melampirkan bukti tangkapan layar foto yang diduga Firli dan SYL bertemu. Laporan itu pun disebut nya telah diterima.

”Laporan sudah diterima oleh pihak pengaduan masyarakat dan pelayanan publik,” ujar Febrianes.

Sebelumnya beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri dan SYL bertemu di sebuah lapangan badminton. Dalam foto itu, Firli tampak mengenakan pakaian olahraga dengan celana pendek dan bersepatu hitam. Saat diperbesar, tampak logo Polri di bagian dada kiri kaus yang dikenakan Firli.

Sementara, SYL mengenakan kemeca hitam bercorak putih dengan paduan celana jeans. Keduanya tampak duduk bersebelahan, namun wajah mereka berhadapan.

Ada tiga potong jagung rebus dan dua cangkir di antara tempat mereka duduk. Dalam foto itu, keduanya tampak sedang membicarakan sesuatu.

 

Komentar