Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jakarta – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memberikan peringatan terjadinya bahaya ekstrem ultraviolet. Diperkirakan level radiasi ultraviolet kategori tinggi hingga ekstrem memasuki wilayah Indonesia, Jumat (13/10/2023).

Level radiasi ultraviolet tingkat tinggi mulai masuk wilayah timur Indonesia pada pukul 07.00 WIB. Sedangkan puncaknya berada pada pukul 11.00 WIB.

Saat itu, paparan radiasi ultraviolet dengan tingkatan ekstrem telah menyebar di seluruh wilayah Indonesia. Paparan radiasi ultraviolet baru berakhir sekitar pukul 15.00 WIB.

Paparan radiasi dengan tingkat tinggi hingga ektrem juga akan memasuki wilayah Indonesia, Minggu (15/10/2023). Paparan ini mulai masih ke Indonesia wilayah timur pada pukul 07.00 WIB. Adapun puncaknya diperkirakan terjadi pada pukul 11.00 WIB dan berakhir pada pukul 15.00 WIB.

BMKG mengimbau masyarakat yang berkegiatan di luar ruangan pada waktu-waktu tersebut, perlu menggunakan pelindung untuk menghindari kerusakan mata dan kulit.

”Kurangi waktu di bawah paparan matahari antara pukul 10 pagi hingga pukul 4 sore. Tetap di tempat teduh pada saat matahari terik siang hari. Kenakan pakaian pelindung matahari, topi lebar, dan kacamata hitam yang menghalangi sinar UV, pada saat berada di luar ruangan,” tulis BMKG.

BMKG menyebut pada tingkat risiko sangat tinggi, papara ultraviolet dapat membuat kerusakan pada mata dan kulit. Bahkan saat hari berawan sekalipun.

”Tingkat bahaya ekstrem bagi orang yang terpapar matahari tanpa pelindung, diperlukan semua tindakan pencegahan karena kulit dan mata dapat rusak rusak dan terbakar dalam hitungan menit,” papar BMKG.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler