Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Dokumen pendaftaran Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Anies-Muhaimin) sebagai calon Presiden-calon Wakil Presiden telah dinyatakan lengkap.

Ketua Umum KPU RI Hasyim Asy’ari telah menyatakan dokumen syarat yang diserahkan pasangan Anies-Muhaimin telah dinyatakan lengkap.

”Sudah diperiksa dan dinyatakan lengkap,” kata Hasyim dikutip dalam siaran langsung di kanal YouTube KPU RI, Kamis (19/10/2023).

Setelah ini, tahapan selanjutnya yakni akan dilakukan verifikasi terhadap dokumen yang diserahkan. Dalam verifikasi itu ada dua penilaian, yakni apakah dokumennya benar atau belum, sah atau belum.

”Sekiranya dokumen dinyatakan belum benar atau belum sah nanti ada kesempatan untuk dilakukan pengelengkapan atau perbaikan-perbaikan,” kata Hasyim.

Setelah pendaftaran ini, KPU RI akan memberikan surat pengantar pada bakal Capres-Cawapres Anies-Muhaimin untuk menjalani pemeriksaan jasmani atau Rohani. Rencana pemeriksaan dilakukan di RSPAD Gatot Subroto, Sabtu (21/10/2023).

”Untuk dilakukan penilaian kemampuan untuk menjalankan tugas sebagai presiden atau wakil presiden yang akan dilakukan di RSPAD Gatot Subroto Sabtu 21 Oktober 2023,” kata Hasyim.

Diketahui, Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mendaftar sebagai pasangan Capres-Cawapres di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hari ini, Kamis (19/10/2023).

Anies-Muhaimin berangkat dari Kantor DPP NasDem menuju gedung KPU di Jalan Imam Bonjol Jakarta dengan menaiki kendaraan jeep terbuka.

Sebagai informasi, pendaftaran bakal calon Presiden dan Wakil Presiden dibuka pada 19-25 Oktober 2023. Pendaftaran dilakukan di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.

Selama 19-24 Oktober 2023, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Sedangkan, pada 25 Oktober 2023, pendaftaran dibuka pukul 08.00-23.59 WIB.

Usai Amin-Muhaimin, pasangan Ganjar-Mahfud juga bakal mendaftar di hari yang sama. Pasangan Ganjar-Mahfud dijadwalkan mendaftar pukul 11.00 WIB.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler