Rabu, 19 November 2025

Murianews, Banyuasin – Pemicu pembunuhan seorang guru ngaji di Talang Kelapa Banyuasin, Sumsel terungkap. Kasus itu diketahui dipicu dari kesalahpahaman antara salah satu pelaku dan korban.

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo mengatakan, korban diketahui bernama Erik. Sementara tiga pelaku diketahui bernama Egi, Heru, dan Yudi.

Anwar menjelaskan, peristiwa itu bermula saat Egi berada di warung tuak. Kemudian Erik melintas di depan warung itu. Egi yang dalam pengarus miras menyangka Erik mengambil ponselnya.

Keduanya kemudian sempat berselisih dan berkelahi. Pihak RT setempat pun kemudian mendamaikannya.

Namun, beberapa waktu kemudian, Erick bertemu Heru, Egi, dan Yudi. Ketiga kakak beradik itu kemudian melakukan menyerang Erick. Peristiwa itu diketahui terjadi, awal Maret 2023 lalu.

”Saat bertemu tersangka Yudi mendekati korban dan langsung menusuk korban dengan pisau pada bagian dada depan dan samping,” ucap Anwar, dikutip dari Sumselupdate.com.

Korban sempat mencoba kabur, namun berhasil dikejar Heru dan Egi yang membawa pipa besi dan pisau.

”Disaat mengejar, tersangka Heru memukul kepala korban dengan pipa besi sehingga korban terjatuh dan lalu tersangka Egi menusuk korban pada bagian punggung menggunakan pisau,” ucap dia.

Usai kejadian, ketiga pelaku kemudian meninggalkan korban dengan mengendarai motor ke arah Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin. Sementara Erick sempat dilarikan ke rumah sakit di Palembang. Sayang, nyawanya tak tertolong.

Dalam pemeriksaan, Heru mengaku mendapatkan kabar korban telah meninggal pada malam hari usai penganiayaan itu.

Saat ketiganya ditangkap, polisi mengamankan dua bilah pisau, pipa besi sepanjang 50 cm, dan satu unit motor Honda Beat warna hitam.

”Atas perbuatannya, ketiga kakak beradik ini dikenakan pasal 340 KUHPidana dan atau pasal 338  KUHPidana dan atau 170 ayat (2) ke-3 KUHP,” ujar Anwar.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler