Temui Jokowi, Kades Minta Dana Desa Naik Rp 5 Miliar Setahun
Zulkifli Fahmi
Rabu, 8 November 2023 09:01:00
Murianews, Jakarta – Dewan Pengurus Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPN PPDI) meminta dan mengusulkan agar anggaran dana desa dinaikkan menjadi Rp 5 miliar setahun.
Permintaan itu disampaikan saat menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Rabu (8/11/2023). Menurut mereka, anggaran dana desa perlu naik Rp 5 miliar per tahun atau setara 30 persen dari dana transfer daerah.
Dewan Penasihat DPN PPDI Muhammad Asri Anas menyebut, kenaikan itu perlu dilakukan demi kemaslahatan dan kemajuan desa di tanah air.
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR menyepakati usulan 20% dana desa berasal dari dana transfer daerah untuk dimasukkan dalam draf revisi Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
”Kami berharap (dana desa) ada di angka Rp 5 miliar per desa, tapi prinsipnya presiden setuju,” ungkap Muhammad Asri seperti dilaporkan CNBC, Rabu (8/11/2023).
Menurut Anas, penilaian proporsional dana desa harus dilihat dari strata desa, klasifikasi desa, jumlah penduduk, luas wilayah dan sebagainya. Dengan dinaikkan menjadi Rp 5 miliar, ia yakin dapat memberikan kemajuan pada desa.
”Ini tentu menjadi kabar baik untuk disampaikan teman-teman 74.000 desa,” katanya.
Pada Jokowi, DPN PPDI juga mengusulkan sistem rekrutmen agar para pendamping desa yang bisa direkrut merupakan masyarakat asli dari desa tersebut.
”Kalau perlu lingkupnya pendamping itu tak boleh keluar dari lingkup kecamatan. Jadi jangan ada pendamping transfer dari kabupaten lain masuk ke atau dari provinsi,” tandas Anas.
Sementara dalam data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu, jumlah dana desa yang digelontorkan dari APBN sebesar Rp 70 triliun. Dana itu dialokasikan ke 74.954 desa di 434 kabupaten/kota.
Adapun pembagiannya telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan PMK No. 201/PMK.07/2022, yakni dengan formulasi berdasarkan 4 bagian, yakni alokasi dasar, alokasi afirmasi, alokasi kinerja, dan alokasi formula.



