Sabtu, 18 Januari 2025

Panja Dibentuk, Biaya Haji 2024 Mulai Dibahas

Zulkifli Fahmi
Senin, 13 November 2023 18:45:00
Panja Dibentuk, Biaya Haji 2024 Mulai Dibahas
Ilustrasi: Jemaah haji tengah melakukan ibadah di sekitar kabah. (Kemenag)

Murianews, Jakarta – Kementerian Agama dan DPR RI sepakat membentuk panitia kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024. Kesepakatan ini telah diputuskan dalam Rapat Kerja yang dipimpin Ketua Komisi Ashabul Kahfi di Gedung Parlemen DPR RI.

Laman resmi Kemenag RI menjelaskan, Panja BPIH 2024 nantinya diketuai Moekhlas Sidik. Usai pembentukan Panja, pihaknya sesegera mungkin untuk memulai pembahasan biaya haji 2024. Mulai dari asumsi dasar hingga komponen-komponen dalam BPIH.

Dalam rapat itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menyampaikan usulan rata-rata BPIH per jemaah tahun depan yakni Rp 105.095.032,34. Usulan itu disampaikan sebagai awalan pembahasan.

Anggaran sebesar itu nantinya dibagi menjadi dua komponen, yakni yang dibebankan langsung pada jemaah haji (Biaya Perjalanan Ibadah Haji, red) dan yang dibebankan pada dana nilai manfaat (optimalisasi).

Yaqut mengatakan, dalam menyusun anggaran yang diusulkan itu, pemerintah menggunakan asumsi nilai tukar kurs dollar terhadap rupiah sebesar Rp 16.000. Sedangkan asumsi nilai tukar SAR (Riyal Arab Saudi) terhadap rupiah sebesar Rp 4.266.

”Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH, sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik, dengan biaya yang wajar,” jelasnya.

BPIH itu nantinya digunakan untuk membiayai beberapa komponen, seperti biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di embarkasi, debarkasi, imigrasi, layanan Armuzna (Arafah-Muzdalifah-Mina), premi asuransi, pelindungan, dokumen perjalanan, living cost, dan pembinaan jemaah haji.

”Komponen biaya penerbangan haji disusun per embarkasi dengan memperhatikan jarak dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi,” terang Menag.

Untuk diketahui, Indonesia mendapatkan kuota Haji sebanyak 241.000 orang. Rinciannya, sebanyak 221.720 orang masuk dalam kuota haji regular, dan 19.280 orang masuk kuota haji khusus. Mereka nantinya terbagi dalam 598 kelompok terbang (kloter).

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler