
Murianews, Bandung – PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyesalkan kejadian kecelakaan Kereta Feeder Whoosh tabrak mobil di perlintasan tak berpalang pintu di Kampung Sumur Bor, Kabupaten Bandung Barat.
Manajer Humas Daop 2 Bandung Ayep Hanapi mengatakan, PT KAI Prihatin dan menyesalkan kejadian tersebut, serta berduka cita kepada para keluarga korban.
Ayep berharap kecelakaan serupa tak kembali terjadi. Ia meminta seluruh pihak peduli dan memberikan perhatian untuk meningkatkan sistem keselamatan di perlintasan sebidang.
”Kereta api memiliki jalur tersendiri dan tidak dapat berhenti secara tiba-tiba, sehingga pengguna jalan harus mendahulukan perjalanan KA. Seluruh pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api,” ungkapnya dikutip dari Detik.com, Jumat (15/12/2023).
Itu sesuai dengan Pasal 124 UU Nomor 23 tahun 2007 dan Pasal 114 UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta PM 36 tahun 2011. Di mana, pemakai jalan wajib mendahulukan kereta api dan kereta api mendapat prioritas berlalu lintas.
Ayep mengatakan, kecelakaan di perlintasan sebidang tak hanya merugikan pengguna jalan tapi juga perjalanan kereta api. Tak jarang insiden itu membuat perjalanan kereta api lain terhambat.
”Tidak jarang perjalanan KA lain terhambat, kerusakan sarana atau prasarana perkeretaapian, hingga petugas KAI yang terluka akibat kecelakaan di perlintasan sebidang,” jelasnya.
Untuk menekan angka kecelakaan dan korban, Ayep mengajak masyarakat lebih disiplin berlalu lintas, menyadari dan memahami juga fungsi pintu pelintasan.
”Melihat kejadian kecelakaan tersebut tentunya dapat menjadi perhatian masyarakat bahwa masyarakat dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas, menyadari dan memahami juga fungsi perlintasan, sehingga angka kecelakaan dan korban dapat ditekan, mengingat saat ini PT KAI juga telah menambah percepatan waktu tempuh beberapa perjalanan KA. Untuk itu masyarakat kami himbau untuk lebih berhati-hati dan waspada saat akan melintasi perlintasan sebidang,” pungkas Ayep.