Murianews, Jakarta – Capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengatakan Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto memiliki lahan 340 ribu hektare (Ha). Kondisi disebutnya kontras dengan kondisi kesejahteraan prajurit Indonesia yang belum memiliki rumah dinas.
Anies juga menyinggung anggaran Kemenhan selama lima tahun terakhir mencapai Rp 700 triliun. Namun, besarnya anggaran itu tak berdampak banyak.
Mantan Menteri Pendidikan itu juga menyinggung Keputusan Kemenhan lebih mengutamakan belanja alat utama sistem senjata (alutsista) ketimbang menyediakan rumah dinas bagi tentara Indonesia.
”Kita ingin mengembalikan Rp 700 triliun anggaran Kementerian Pertahanan tidak bisa mempertahankan itu. Justru digunakan untuk membeli alat-alat alutsista yang bekas, di saat tentara kita lebih dari separuh tidak memiliki rumah dinas, sementara menterinya punya lebih dari 340 hektar tanah di Republik ini. Ini harus diubah,” kata Anies dalam Debat Ketiga Capres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024).
Namun anies mengklarifikasi di sesi berikutnya, yakni bukan 340 Ha, tapi 340 ribu Ha.
”340 ribu hektare saya klarifikasi,” ucap Anies.
Pernyataan itu pun disanggah Prabowo dengan memotong pembicaraan Anies. Prabowo mengatakan data yang disampaikan Anies salah.
”Itu pun salah. Mas Anies, jangan buka data yang salah,” kata Prabowo.
Benarkah Prabowo memiliki tanah seluas 340 Ha? Yuk intip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Dalam LHKPN yang dilaporkan untuk keperluan pendaftaran Capres di KPU, Prabowo tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 275.320.450.000. Laporan itu disampaikan 31 Maret 2023 untuk periodik 2022.
Tanah dan bangunan itu tersebar di beberapa daerah. Paling besar terletak di Jakarta Selatan dengan luas 8.365 m2/2.175 m2 yang merupakan hasil sendiri senilai Rp 158.491.875.000.
Kemudian tanah dan bangunan seluas 841 m2/580 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 32.666.905.000. Tanah dan bangunan tersebut merupakan hibah tanpa akta.
Berikut daftar tanah dan bangunan milik Prabowo yang dilaporkan dalam LHKPN:
1. Tanah dan Bangunan seluas 818 m2/580 m2 di Kota Jakarta Selatan, hibah dengan akta Rp. 32.666.905.000
2. Tanah seluas 48970 m2 di Kab/Kota Bogor, hasil sendiri Rp. 9.794.000.000
3. Tanah seluas 8905 m2 di Kab/Kota Bogor, hasil sendiri Rp. 5.467.670.000
4. Tanah dan Bangunan seluas 8365 m2/2175 m2 di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp. 158.491.875.000
5. Tanah dan Bangunan seluas 760 m2/760 m2 di Kab/Kota Bogor, hasil sendiri Rp. 5.000.000.000
6. Tanah dan Bangunan seluas 2100 m2/2000 m2 di Kab/Kota Bogor, hasil sendiri Rp. 45.000.000.000
7. Tanah dan Bangunan seluas 2000 m2/1800 m2 di Kab/Kota Bogor, hasil sendiri Rp. 15.000.000.000
8. Tanah dan Bangunan seluas 70 m2/61 m2 di Kab/Kota Bogor, hasil Rp. 400.000.000
9. Tanah dan Bangunan seluas 10000 m2/800 m2 di Kab/Kota Bogor, hasil sendiri Rp. 3.000.000.000
10. Tanah dan Bangunan seluas 500 m2/500 m2 di Kab/Kota Bogor, hasil sendiri Rp. 500.000.000
Sementara itu, kepemilikan lahan Prabowo ini juga sempat disinggung Jokowi dalam Debat Capres 2019 lalu. Saat itu Jokowi menuding Prabowo memiliki 220 ribu hektare lahan di Kalimantan Timur dan menguasai 120 ribu hektare lahan di Aceh Tengah.
Kepemilikan itu tak dibantah Prabowo. Namun kata dia lahan itu sebenarnya milik negara, meski dia memiliki izin untuk mengelola lahan tersebut.
Melansir dari CNN Indonesia, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) membenarkan Prabowo punya lahan dengan luas total sekitar 340 ribu Ha. Lahan itu tersebar di Kaltim 220 ribu Ha dan Aceh 120 ribu Ha.
JK mengaku meneken izin penggunaan lahan itu atas dasar Hak Guna Usaha (HGU) itu ketika masih menjabat sebagai Wakil Presiden periode 2004-2009.
”Pak Prabowo memang menguasai. Tapi sesuai UU, sesuai aturan, apa yang salah? Kebetulan waktu itu saya yang kasih,” kata dia, di Jakarta, Selasa (19/2/2019).
JK mengungkap tanah itu dibeli Prabowo seharga US$150 juta. “Itu yang dibeli kredit macet,” ucapnya.



