Ketua Bawaslu Ragukan Jokowi Pose Dua Jari, Gama Lapor ke DKPP
Zulkifli Fahmi
Senin, 29 Januari 2024 17:17:00
Murianews, Jakarta – Ketua Bawaslu Rahmat Bagja terancam dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pelapran itu butut dari Rahmat Bagja meragukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjukkan pose dua jari.
Diketahui sebelumnya, Bagja meragukan pose dua jari itu dilakukan Jokowi. Ia kemudian menyebut bisa saja Iriana Jokowi yang melakukan pose itu. Pernyataan itu disampaikan Jumat (26/1/2024).
”Pertanyaannya, kalau Bu Iriana bagaimana? Pejabat negara atau tidak Bu Iriana?” kata Bagja, dikutip dari Suara.com, Senin (29/1/2024).
Usai memberikan pernyataan itu, Jaringan Aktivis Nasional Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Ganjar-Mahfud (Jarnas Gamki Gama) berencana melaporkan Rahmat Bagja ke DKPP.
Ketua Jarnas Gamki Gama Rapen Sinaga menilai Bagja terlalu cepat menyimpulkan laporan Jarnas Gamki Gama atas dugaan pose dua jari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi.
”Kewenangan Bawaslu adalah memeriksa, dan memutus setiap dugaan pelanggaran pemilu, akan tetapi Rahmat Bagja sebagai Komisioner Bawaslu sudah membuat kesimpulan tanpa memeriksa Joko Widodo. Hal ini adalah pelanggaran kode etik Bawaslu dan akan dilaporkan ke DKPP,” katanya.
Jarnas Gamki Gama pun meminta DKPP segera memeriksa Bagja atas dugaan pelanggaran etik tersebut. Menurutnya, tindakan Ketua Bawaslu itu sangat premature dan berlaku tak adil.
”Ketua Bawaslu sangat prematur dan bertindak unfairness sebagai wasit dalam pemilu. Hal ini sudah dilaporkan oleh Jarnas GAMKI Ganjar Mahfud, maka setiap komisioner tidak memberikan pernyataan di publik sebelum dilakukannya pemeriksaan kepada Joko Widodo sebagai terlapor,” ujar Rapen.



