Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Aksi demonstrasi yang dilakukan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) bertajuk ’Aksi Bersama Desa Jilid III’ untuk menuntut revisi UU Desa berlangsung panas, Rabu (31/1/2024).

Tak hanya terjadi aksi pembakaran dan blokade jalan, aksi di depan Gedung DPR RI itu juga membuat tembok pagar Gedung DPR RI rusak. Kerusakan terjadi akibat tembok pagar tersebut digedor menggunakan palu.

Melansir Suara.com, pelaku perusakan tembok menggunakan palu dengan gagang panjang. Hanya dalam beberapa kali pukulan keramik yang melapisi tembok pagar terlepas dan jebol.

”Ayo dikit lagi,” kata demonstran lainnya, di depan gedung DPR RI, Rabu (31/1/2024).

Aksi itu juga dihiasi hujan batu. Para peserta aksi juga sempat berupaya membongkar pagar besi dengan cara ditarik menggunakan tali tambang. Namun, aksi itu berkali-kali gagal karena tali yang digunaka nputus.

Aparat kepolisian terpaksa menyemprotkan air ke arah massa demonstran untuk meredakan situasi.

Situasi panas itu dipicu karena aksi massa tersebut tidak mendapatkan tanggapan dari anggota DPR RI. Mereka tak bisa masuk dan tertahan di luar pagar Gedung DPR RI.

Situasi ini membuat massa menjadi emosi dan mencoba untuk menerobos masuk ke dalam dengan cara menggedor-gedor pintu gerbang.

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan ada 2.304 personel gabungan yang dikerahkan untuk mengamankan aksi massa ini.

Aksi massa Apdesi bertajuk 'Aksi Bersama Desa Jilid III' tersebut menuntut dilakukan revisi UU Desa. Ada tiga tuntutan dalam aksi tersebut.

Pertama meminta perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi sembilan tahun selama dua periode. Kedua meminta kenaikan dana desa menjadi Rp 5 miliar.

Terakhir, mereka meminta agar kepala desa bisa bisa memiliki kewenangan membantu warga tanpa harus menunggu instruksi dari gubernur.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler