Luhut: Pengenaan Bea Masuk 200 Persen Bukan untuk Serang China
Zulkifli Fahmi
Jumat, 5 Juli 2024 22:03:00
Murianews, Jakarta – Pemerintah merencanakan pengenaan bea masuk untuk barang-barang produk tekstil asal China dengan nilai hingga 200 persen. Rencana itu disebut untuk menyelamatkan industri UMKM di Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, rencana kebijakan itu bukan untuk menyerang negara tertentu, terutama China.
’’Jadi kita tidak menargetkan negara tertentu, apalagi China. Semua langkah diambil berdasarkan national interest kita,’’ ujar Luhut, seperti dikutip dari Antara, Jumat (5/7/2024).
Ia menjelaskan, dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 25 Juni lalu, telah diputuskan untuk melakukan perlindungan industri dalam negeri.
Itu sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada dan norma-norma perdagangan internasional yang berlaku. Salah satu langkahnya, yakni menerapkan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) untuk beberapa produk tekstil.
Penerapan bea masuk itu sebenarnya sudah diberlakukan dan saat ini sedang dalam perpanjangan periode waktu. BMTP sudah diberlakukan untuk seluruh barang impor tanpa membedakan asal negara tertentu.
Luhut mengatatakan, kebijakan tersebut masih perlu benar-benar dikaji, sehingga dapat sesuai dengan kondisi dan kebutuhan industri dalam negeri.
’’Saya juga telah berkomunikasi dengan Menteri Perdagangan untuk membahas masalah ini. Kami bersepakat untuk mengutamakan national interest kita namun tidak mengabaikan kemitraan dengan negara sahabat,’’ ucap Luhut.
Ia menegaskan, China merupakan salah satu mitra komprehensif strategis terpenting Indonesia dalam hal perdagangan dan investasi. Pemerintah pun berkomitmen terus menjaga hubungan baik itu dengan terus berkomunikasi dan berdialog terkait langkah-langkah kebijakan antarnegara.
’’Kami ingin memastikan bahwa hubungan baik Indonesia dengan negara mitra terus mengedepankan prinsip saling percaya, saling menghargai, dan saling melengkapi,’’ ujar Luhut.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkapkan akan mengenakan bea masuk, bahkan dengan nilai hingga 200 persen pada barang-barang asal China.
Zulkifli menjelaskan permendag ini, merupakan respons atas regulasi-regulasi sebelumnya tentang perdagangan dan perlindungan industri lokal yang belum memuaskan bagi semua pihak.



