Jumat, 21 November 2025

Murianews, Jakarta – Sekretaris Jederal PDIP Hasto Kristiyanto dijadwalkan hadir penuhi panggilan KPK. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapesy mengkonfirmasi kabar tersebut. Ia mangatakan, Hasto akan tiba di KPK pada pukul 10.00 WIB, Selasa (20/8/2024).

Sebelumnya, Hasto menegaskan ia akan koorperatif memenuhi panggilan penyidik KPK. Itu disampaikannya usai menghadiri Upacara HUT Ke-79 RI 17 Agustus 2024 di Sekolah Partai PDIP kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (17/8/2024).

’’Saya akan hadir untuk memberikan penjelasan mengapa nomor handphone saya bisa di situ, sekaligus menjelaskan saya sebagai sekretaris tim pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin,’’ kata Hasto di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, seperti dikutip dari Antara.

Dia berkomitmen akan memberikan keterangan dengan baik kepada penyidik, KPK termasuk apabila ditanya terkait dana kampanye pada Pilpres 2019.

’’Apa pun yang diminta KPK termasuk mereka misalnya seluruh dana kampanye dilaporkan, saya akan menjawab dengan baik,’’ ujarnya.

Sebelumnya, KPK melakukan pemanggilan pada Hasto pada Jumat (16/8/2024). Namun, Hasto mengajukan penjadwalan ulang pada Kamis (15/8/2024). KPK Pun menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Hasto, Selasa (20/8/2024).

’’Dijadwalkan ulang menjadi tanggal 20 Agustus 2024,’’ kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (15/8/2024).

Sebagai informasi, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di DJKA, Kementerian Perhubungan.

Kasus itu terus berkembang karena korupsi diduga terjadi di banyak titik pembangunan jalur kereta, baik di Jawa bagian tengah, bagian barat, dan bagian timur; Sumatera; dan Sulawesi.

Kasus Korupsi di DJKA diawali dengan perkara PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto yang menyuap pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang Bernard Hasibuan dan Kepala BTP Kelas 1 Semarang Putu Sumarjaya.

Perkara itu lantas terus berkembang hingga proyek-proyek pembangunan di Jawa Barat, Sumatera, dan Sulawesi.

Suap yang diberikan bervariasi yang mengacu pada persentase dari nilai proyek yang mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler