Rabu, 19 November 2025

Murianews, Sumenep – Perbuatan amoral dilakukan seorang ibu di Sumenep, Jawa Timur yang menyerahkan anaknya diperkosa oleh selingkuhannya. Ironisnya, perbuatan itu dilakukan berulang kali dan korban masih berusia 13 tahun.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, ibu korban tega melakukan perbuatan itu lantaran dijanjikan dibelikan motor vespa. Ia pun sukarela mengantarkan anaknya ke rumah sang selingkuhan untuk dicabuli.

Kasus akhirnya terbongka setelah ayah korban yang sudah lama pisah rumah mendapati kabar dari salah satu keluarganya. Di mana, anaknya yang menjadi korban pencabulan selingkuhan sang istri mengalami trauma psikis.

Ayah korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Sumenep, 26 Agustus 2024 lalu. Polisi pun bergerak cepat menyelidiki dugaan pencabulan tersebut, dan mengamankan tersangka.

’’Pelaku merupakan kepala sekolah dasar, diamankan anggota resmob di rumahnya, Desa Kalianget Timur,’’ jelasnya seperti dikutip dari Detik.com, Minggu (1/9/2024).

Kepada polisi, ibu korban mengakui perbuatannya telah mengantarkan korban ke rumah tersangka berulang kali. Tak berhenti di sana, ibu korban juga pernah mengantarkan korban ke sebuah hotel di Surabaya atas permintaan selingkuhannya itu.

’’Korban diantarkan ke rumah tersangka oleh ibunya, untuk melaksanakan ritual menyucikan diri atau berhubungan badan dengan tersangka. Sesudah bersetubuh di rumah pelaku, kemudian Juni 2024 pada tanggal yang berbeda, pelaku kembali melakukan perbuatan persetubuhan dan pencabulan terhadap korban, di salah satu hotel yang terletak di wilayah Surabaya sebanyak tiga kali,’’ terang Widiarti.

Di hadapan penyidik, tersangka mengakui semua perbuatannya. Akibat perbuatannya, oknum kepsek J dijerat Pasal 81 ayat (3) (2) (1), 82 ayat (2) (1) UU RI No 17 Tahun 2016 perubahan atas UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler