Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Pihak Polresta Pati mengungkapkan fakta baru kasus ayah perkosa anak tiri di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Ternyata tersangka merupakan residivis atau sempat ditahan lantaran terbukti melakukan tindak pidana.

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin memaparkan, lelaki paruh baya itu sempat ditahan di Kabupaten Blora. Itu karena terbukti membawa kabur anak dibawah umur tanpa izin pada tahun 2001 lalu.

”Untuk hal tersebut saat ini kami masih melakukan pendalaman. Tak terkecuali untuk putusan hakim atas kasus itu. Kami telah berkoordinasi dengan pengadilan negeri Blora,” ungkap Kompol M Alfan kepada Murianews.com, Jumat (9/8/2024).

Saat itu, tersangka ditahan dengan hukuman penjara 4 tahun. Kasus itu pun muncul kembali setelah lelaki asal Kabupaten Pati tega memperkosa anak tirinya selama bertahun-tahun.

Saat ini, tersangka sudah ditahan di rutan Polresta Pati. Ia dijerat dengan Undang-undang (UU) Perlindungan Anak dan atau Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

”Ditahan 4 tahun pada tahun 2001 lalu di Kabupaten Blora,” lanjut Kompol M Alfan.

Diketahui, ayah tersebut tega memperkosa anak tirinya sejak Oktober 2022 hingga April 2023 lalu. Dalam kurun waktu itu, berkali-kali pelaku melampiaskan hasrat bejatnya kepada anak kandung istrinya.

”Jadi saat korban duduk di bangku kelas 1 sekolah menengah pertama (SMP) hingga kelas 3. Pelaku melakukan pengancaman dan upaya bujuk rayu,” imbuhnya.

Aksi bejat itu diduga dilakukan di dalam rumah. Yakni mencari waktu lengah saat ibu korban sedang pergi untuk berdagang. Kasus ayah perkosa anak tiri ini terbongkar saat pelaku melakukan kekerasan terhadap ibu korban.

Melihat peristiwa itu, korban memberontak hingga akhirnya tak menerimakan dan mengungkap jika pernah dirudapaksa pelaku. Sontak hal itu membuat ibu korban kaget hingga melaporkannya ke kepala desa setempat pada Rabu (31/7/2024) pagi.

Mendapati adanya dugaan aksi pencabulan terhadap anak dibawah umur, kasus ayah perkosa anak tiri itu kemudian dilaporkan ke kepolisian. Proses diamankannya pelaku ke mobil polisi pun sempat viral lantaran nyaris dihakimi warga. Banyak warga yang geram atas aksi asusila tersebut.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Terpopuler