Polisi Tetapkan Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar
Zulkifli Fahmi
Senin, 16 September 2024 13:15:00
Murianews, Padang – Polisi telah menetapkan tersangka di kasus pembunuhan dan pemerkosaan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Tersangka diketahui bernama Indra Septiarman alias IS. Penetapan itu dilakukan berdasarkan fakta, barang bukti dan keterangan saksi.
’’Kami telah menetapkan tersangka dalam kasis ini dengan inisial IS,’’ kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, melalui keterangan resmi seperti dikutip dari TribunPadang.com, Senin (16/9/2024).
Saat ini polisi masih mengejar tersangka pembunuhan dan pemerkosaan terhadap gadis 18 tahun itu. Di ketahui, korban ditemukan dalam kondisi terkubur dan tanpa busana di dekat rumahnya, Minggu (8/9/2024).
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, dalam proses pengejaran, polisi melibatkan tim gabungan dan masyarakat. Sejumlah titik yang diduga jadi tempat pelarian tersangka juga menjadi target pencarian.
Dalam pengejaran itu, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti, salah satunya tas milik pelaku yang didalamnya terdapat bukti pendukung lainnya.
Amir mengatakan, sosok tersangka ini telah diungkap sejumlah orang. Keluarga korban juga mengenal pelaku dari wajahnya karena sering lewat depan rumah korban.
Sementara itu, Koordinator Tagana Padang Pariaman, Donald Debra mengatakan, berdasarkan keterangan warga, tersangka sering nongkrong di dekat TKP. Di hari peristiwa itu terjadi, tersangka sempat berada di musala dekat lokasi kejadian bersama tiga rekannya.
Saat diperiksa, tiga rekan tersangka mengatakan, Indra sempat membuntuti korban saat melihatnya berjalan menuju arah rumahnya. Usai penemuan jasad Nia, tersangka menunjukkan gelagat yang tak wajar. Ia kemudian menghilang dan diduga melarikan diri.
’’Makanya disangkakan ke dia, kenapa dia yang menghilang saat itu. Sampai sekarang dia enggak ada lagi,’’ ungkap Donald Debra.
Menurut laporan yang didapatkan Donald, tersangka sering mengganggu warga dan bahkan kerap dicurigai sebagai penciri. Ia bahkan dilaporkan sudah dua kali masuk penjara.
’’Di surau itu sering nongkrong setiap sore sampai malam. Menurut warga residivis juga, ada yang cerita bekas pencabulan, pencurian. Termasuk orang kurang baik juga,’’ paparnya.



