Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Tugas Komite III DPD

Dikutip bpk.go.id, berdasarkan Peraturan DPD Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib, Komite III DPD memiliki lingkup tugas meliputi:

  1. Pelaksanaan fungsi legislasi dan fungsi pengawasan terkait
    1. Pendidikan; dan
    2. Agama
  2. Penyampaian bahan masukan dalam rangka penyusunan pertimbangan atas rancangan undang-undang tentang APBN sebagai pelaksanaan fungsi anggaran.

Pelaksanaan lingkup tugas meliputi beberapa bidang berikut, yaitu:

  1. pendidikan;
  2. agama;
  3. kebudayaan;
  4. kesehatan;
  5. pariwisata;
  6. pemuda dan olahraga;
  7. kesejahteraan sosial;
  8. pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak;
  9. tenaga kerja;
  10. keluarga berencana;
  11. perpustakaan; dan
  12. ekonomi kreatif.
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News