Usut Korupsi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Dirjen Anggaran Kemenkeu
Zulkifli Fahmi
Jumat, 25 Oktober 2024 09:17:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jakarta – Tim Penyidik KPK memeriksa Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Dirjen Anggaran Kemenkeu) Isa Rachmatarwata terkait kasus dugaan korupsi eks Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
Isa soal Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari produksi batubara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Ia dimintai keterangannya sebagai saksi di kasus itu.
’’Saksi dimintakan keterangannya terkait dengan PNBP dari produksi batubara di Kabupaten Kutai Kertanegara terkait eks Bupati Kutai Kartanegara,’’ kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (25/10/2024) seperti dikutip dari Antara.
Isa telah menjalani pemeriksaan pada Selasa (22/10/2024) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Namun, KPK belum menjelaskan detail materi dalam pemeriksaan itu.
Saat ini, penyidik KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang dilakukan Rita Widyasari dari perusahaan-perusahaan atas produksi batu bara di Wilayah Kutai Kertanegara.
Untuk diketahui, KPK saat ini juga tengah menyidik perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara 2010-2015 Rita Widyasari.
Dalam penyidikan tersebut KPK menyita 91 unit kendaraan dan berbagai benda bernilai ekonomis lainnya. Tak hanya itu, KPK juga menyita lima bidang tanah dengan luas total mencapai ribuan meter persegi dan 30 jam tangan mewah dari berbagai merek.
Barang Sitaan...
- 1
- 2



