Hari ini, empat Capim KPK telah mengikuti tes tersebut. Secara berurutan, mereka yang diuji yakni Setyo Budiyanto (perwira tinggi Polri), dan Poengky Indarti (mantan Komisioner Kompolnas).
Kemudian, Fitroh Rohcahyanto (mantan Direktur Penuntutan KPK), dan Michael Rolandi Cesnanta (mantan Kepala Bapenda DKI Jakarta).
’’Pokoknya kita usahakan Kamis (21/11/2024) itu selesai,’’ kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath, seperti dikutip dari Antara.
Sebanyak 20 orang bakal mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. Mereka terdiri dari 10 orang Capim KPK dan 10 orang Calon Dewas KPK.
Tahap pertama, uji kelayakan dan kepatutan dilakukan pada Capim KPK. Setelah empat orang Capim KPK yang mengikuti ujian, Selasa (19/11/2024) sebanyak enam orang akan diuji.
’’Besok tetap laksanakan dari jam 08.30 WIB nanti sampai malam lagi. Kita selesaikan,’’ kata Rano.
Murianews, Jakarta – Calon pimpinan (Capim) KPK mulai mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan, Senin (18/11/2024). Mereka mengikuti tes itu di Komisi III DPR RI secara bertahap.
Hari ini, empat Capim KPK telah mengikuti tes tersebut. Secara berurutan, mereka yang diuji yakni Setyo Budiyanto (perwira tinggi Polri), dan Poengky Indarti (mantan Komisioner Kompolnas).
Kemudian, Fitroh Rohcahyanto (mantan Direktur Penuntutan KPK), dan Michael Rolandi Cesnanta (mantan Kepala Bapenda DKI Jakarta).
’’Pokoknya kita usahakan Kamis (21/11/2024) itu selesai,’’ kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath, seperti dikutip dari Antara.
Sebanyak 20 orang bakal mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. Mereka terdiri dari 10 orang Capim KPK dan 10 orang Calon Dewas KPK.
Tahap pertama, uji kelayakan dan kepatutan dilakukan pada Capim KPK. Setelah empat orang Capim KPK yang mengikuti ujian, Selasa (19/11/2024) sebanyak enam orang akan diuji.
’’Besok tetap laksanakan dari jam 08.30 WIB nanti sampai malam lagi. Kita selesaikan,’’ kata Rano.
Pakta Integritas
Selain itu, dia mengatakan para Capim KPK yang telah mengikuti ujian tersebut telah menandatangani pakta Integritas.
Menurut dia, poin yang paling penting dalam pakta Integritas itu ialah setiap orang wajib bertanggung jawab atas dirinya sendiri bila tersandung masalah hukum ketika nanti sudah menjadi pimpinan KPK.
’’Artinya apabila ada temuan hukum nanti ke depannya bukan tanggung jawab kami, artinya harus dipertanggungjawabkan oleh mereka,’’ kata dia.