Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jakarta – Sebanyak 90 obyek barang sitaan akan dilelang KPK. Lelang tersebut dibagi menjadi tiga sesi.

Rinciannya, enam obyek sitaan pada sesi pertama, 68 obyek di sesi kedua, dan 16 obyek di sesi ketiga. 

Dalam laman resmi KPK, lelang tersebut dilakukan dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia atau Hakordia. Barang-barang yang dilelang KPK di antaranya, bangunan, mobil mewah, motor Harley, hingga perhiasan. 

Lelang akan dilakukan pada Selasa 10 Desember 2024. Untuk sesi pertama digelar pukul 10.30 WIB sampai 10.40. 

Sesi kedua digelar mulai pukul 10.40-12.00 WIB, dan sesi ketiga berlangsung mulai pukul 13.15 WIB-14.30 WIB. 

Bagi yang berminat bisa mendatangi Gedung Juang KPK di Jalan Kuningan Persada Nomor Kav 4, RT 1 RW 6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan. Peserta lelang juga bisa mengunjungi laman lelang.go.id. 

Obyek yang dilelang KPK merupakan perkara kasus korupsi di berbagai daerah. Di antaranya dengan terdakwa Rafael Alun, Muhtar Ependy, Edy Rahmat, Novian Hari Subagio dan Lernhard Febrian Sirait.

Di Antara yang Dilelang...

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler