Hari Antikorupsi Sedunia, 90 Obyek Sitaan akan Dilelang KPK
Zulkifli Fahmi
Jumat, 6 Desember 2024 12:20:00
Murianews, Jakarta – Sebanyak 90 obyek barang sitaan akan dilelang KPK. Lelang tersebut dibagi menjadi tiga sesi.
Rinciannya, enam obyek sitaan pada sesi pertama, 68 obyek di sesi kedua, dan 16 obyek di sesi ketiga.
Dalam laman resmi KPK, lelang tersebut dilakukan dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia atau Hakordia. Barang-barang yang dilelang KPK di antaranya, bangunan, mobil mewah, motor Harley, hingga perhiasan.
Lelang akan dilakukan pada Selasa 10 Desember 2024. Untuk sesi pertama digelar pukul 10.30 WIB sampai 10.40.
Sesi kedua digelar mulai pukul 10.40-12.00 WIB, dan sesi ketiga berlangsung mulai pukul 13.15 WIB-14.30 WIB.
Bagi yang berminat bisa mendatangi Gedung Juang KPK di Jalan Kuningan Persada Nomor Kav 4, RT 1 RW 6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan. Peserta lelang juga bisa mengunjungi laman lelang.go.id.
Obyek yang dilelang KPK merupakan perkara kasus korupsi di berbagai daerah. Di antaranya dengan terdakwa Rafael Alun, Muhtar Ependy, Edy Rahmat, Novian Hari Subagio dan Lernhard Febrian Sirait.
Di Antara yang Dilelang...
Adapun barang-barang yang dilelang KPK di antaranya, sebidang tanah dan bangunan di Jalan Mendawai I Nomor 92 Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran, Jakarta Selatan.
Tanah seluas 324 meter persegi itu ditawarkan dengan harga limit Rp 19.785.237.000 dan uang jaminan Rp 9.000.000.000.
Kemudian, satu unit mobil Jeep Wrangler Rubicon berwarna putih beserta STNK Asli. Mobil mewah ini dibuka dengan harga limit Rp 1.041.561.000 dan uang jaminan Rp 400.000.000.
Ada juga satu unit motor merk Harley-Davidson V-Rod berwarna putih. Namun, sayang hanya dilengkapi STNK dan tidak dilengkapi dokumen lainnya.
Motor bermesin ini 1.100 cc ini dibuka dengan harga limit Rp 72.397.000 dan uang jaminan Rp 30.000.000.
Kemudian, satu tas Hermes warna Mocca yang merupakan barang bukti gratifikasi. Harga limit yang dibuka Rp 94.770.000 dengan uang jaminan Rp 45.000.000.



