Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Sejumlah polres di Jateng, terpantau mengunggah edaran daftar pencarian orang atau DPO Harun Masiku yang diterbitkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Beberapa akun Instagram Polres yang mengunggah edaran itu di antaranya, Polres Kendal, Polresta Surakarta, dan Polresta Banyumas.

Dalam unggahannya, mereka memasang foto Harun Masiku. Kemudian, mereka juga mengunggah identitas dan ciri-ciri Harun Masiku.

Tak hanya dalam foto, identitas dan ciri-ciri Harun Masiku juga dituliskan dalam caption unggahan tersebut. Bahkan, ditulis juga NIK dan Nomor Paspor Harun Masiku.

’’Masyarakat yang mempunyai informasi soal Harun Masiku bisa menghubungi kantor KPK di nomor 021-25578300,’’ tulis akun Instagram Polresta Banyumas seperti dilihat Murianews, Minggu (8/12/2024)

Tak hanya tiga polres tersebut, Polres Pemalang juga turun mengedarkan surat DPO Harun Masiku. Hanya, penyebaran surat DPO Harun Masiku tidak diunggah di akun Instagram Polres Pemalang.

Kepala Kepolisian Resor Pemalang AKBP Eko Sunaryo mengatakan, penyebaran edaran pencarian DPO atas nama Harun Masiku tersebut sebagai bentuk dukungan pada kinerja KPK.

’’Ini untuk mendukung kinerja KPK dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Kami mulai menempelkan surat edaran pencarian DPO atas nama Harun Masiku,’’ katanya seperti dikutip dari Antara.

100 Titik

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler