Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kudus – Sejumlah polres di Jateng, terpantau mengunggah edaran daftar pencarian orang atau DPO Harun Masiku yang diterbitkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Beberapa akun Instagram Polres yang mengunggah edaran itu di antaranya, Polres Kendal, Polresta Surakarta, dan Polresta Banyumas.

Dalam unggahannya, mereka memasang foto Harun Masiku. Kemudian, mereka juga mengunggah identitas dan ciri-ciri Harun Masiku.

Tak hanya dalam foto, identitas dan ciri-ciri Harun Masiku juga dituliskan dalam caption unggahan tersebut. Bahkan, ditulis juga NIK dan Nomor Paspor Harun Masiku.

’’Masyarakat yang mempunyai informasi soal Harun Masiku bisa menghubungi kantor KPK di nomor 021-25578300,’’ tulis akun Instagram Polresta Banyumas seperti dilihat Murianews, Minggu (8/12/2024)

Tak hanya tiga polres tersebut, Polres Pemalang juga turun mengedarkan surat DPO Harun Masiku. Hanya, penyebaran surat DPO Harun Masiku tidak diunggah di akun Instagram Polres Pemalang.

Kepala Kepolisian Resor Pemalang AKBP Eko Sunaryo mengatakan, penyebaran edaran pencarian DPO atas nama Harun Masiku tersebut sebagai bentuk dukungan pada kinerja KPK.

’’Ini untuk mendukung kinerja KPK dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Kami mulai menempelkan surat edaran pencarian DPO atas nama Harun Masiku,’’ katanya seperti dikutip dari Antara.

100 Titik

Polres Pemalang menyebarkan surat DPO Harun Masiku di 100 titik. Di antaranya, di ruang publik, papan pengumuman dan perkantoran, fasilitas kesehatan, gedung olahraga, pasar, terminal, dan SPBU.

Penempelan surat edaran pencarian DPO yang mencantumkan foto dan data lengkap tentang Harun Masiku dilakukan oleh seluruh personel Polres Pemalang.

Bahkan, anggota Bhabinkamtibmas di desa juga turut digerakkan untuk menempelkan surat edaran itu.

’’Tujuannya agar masyarakat mudah melihat surat edaran itu untuk melaporkan apabila melihat keberadaannya,’’ katanya.

Kapolres mengatakan Harun Masiku memiliki ciri-ciri tinggi badan 172 sentimeter, rambut berwarna hitam, kulit berwarna sawo matang, sering memakai kaca mata, bertubuh kurus, dan bersuara sengau.

Penempelan surat edaran DPO atas nama Harun Masiku kini masih terus dilakukan oleh Polres Pemalang.

’’Kami berharap masyarakat yang melihat atau mengamankan pelaku dapat menghubungi nomor penyidik yang tertera pada surat edaran pada penyidik bernama Rossa Purbo Bekti dengan nomor telepon 021-25578300 ext. 7334 HP 08119043917 atau dapat menghubungi melalui email rossa.bekti@kpk.go.id,’’ katanya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler