Kamis, 20 November 2025

Murianews, Pati – PT New Ramon Star, di Desa Langganharjo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati melakukan langkah peduli lingkungan dengan memproduksi batako dari limbah.

Meski langkahnya cukup apik guna menjaga kelestarian lingkungan, bukan berarti mereka berjalan tanpa rintangan. Pabrik itu sempat mendapatkan protes dari warga sekitar.

Bahkan, mereka sempat diminta berhenti beroperasi karena dituding mencemari lingkungan sekitar. Padahal, mereka mengolah limbah untuk dijadikan batako.

Selain dituding mencemari lingkungan karena limbah yang digunakan dinilai berbahaya, mereka juga diminta berhenti karena izinnya habis.

Pada 28 Oktober 2024 lalu pun digelar pertemuan antara warga, pihak perusahaan, dan dinas terkait. Di sana, warga mempertanyakan soal limbah dan izinnya.

Di pertemuan itu, pihak PT New Ramon menyebut limbah yang dikelola sebagai bahan baku batako sudah sesuai pemerintah dan di ambang batas aman.

Sementara terkait izin, pihaknya mengakui sudah habis pada Februari 2024 dan masih proses perpanjangan. Menurut mereka, dalam regulasi yang ada pihaknya masih dibolehkan beroperasi ketika proses perpanjangan izin berjalan.

Olah Faba Jadi Batako

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler