Kamis, 20 November 2025

Rifqinizamy memperkirakan pelantikan kepala daerah mundur Maret 2025. Waktu pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa juga tetap harus menunggu selesainya PPHU.

Ia berharap, dengan tetap harus menunggu selesainya PHPU di MK, pelantikan dapat dilakukan secara serentak.

”Itulah prinsip dasar Pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK,” kata dia.

Komentar

Terpopuler