Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Suwarjana mengatakan pihaknya mewajibkan setiap kepala sekolah untuk berkoordinasi lebih dulu dengan dinas terkait.
Itu dilakukan guna memastikan kendaraan yang digunakan untuk kegiatan studi wisata telah memenuhi unsur kelaikan.
”Kepala sekolah supaya berkoordinasi bersama dengan Dinas Perhubungan maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (apabila akan melaksanakan studi tur ke luar kota),” kata Suwarjana, seperti dikutip dari Antara.
Sebagaimana diberitakan, sebuah bus yang mengangkut rombongan pelajar SMK TI Bali Global Badung, Bali mengalami kecelakaan beruntun menabrak belasan kendaraan di Kota Batu, pada Rabu (8/1) malam.
Peristiwa itu menyebabkan empat orang meninggal dunia dan 10 lainnya menderita luka ringan maupun berat. Keseluruhan korban merupakan pengendara maupun penumpang kendaraan bermotor.
Dalam pemeriksaan, Polisi juga mendapati dokumen KIR maupun surat izin angkutan bus itu sudah kadaluarsa.
Murianews, Batu – Pemkot Malang, Jawa Timur mengimbau seluruh SD dan SMP sederajat untuk tidak asal menyewa bus untuk studi wisata. Imbauan itu imbas kecelakaan beruntun di Kota Batu yang membuat empat orang meninggal.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Suwarjana mengatakan pihaknya mewajibkan setiap kepala sekolah untuk berkoordinasi lebih dulu dengan dinas terkait.
Itu dilakukan guna memastikan kendaraan yang digunakan untuk kegiatan studi wisata telah memenuhi unsur kelaikan.
”Kepala sekolah supaya berkoordinasi bersama dengan Dinas Perhubungan maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (apabila akan melaksanakan studi tur ke luar kota),” kata Suwarjana, seperti dikutip dari Antara.
Sebagaimana diberitakan, sebuah bus yang mengangkut rombongan pelajar SMK TI Bali Global Badung, Bali mengalami kecelakaan beruntun menabrak belasan kendaraan di Kota Batu, pada Rabu (8/1) malam.
Peristiwa itu menyebabkan empat orang meninggal dunia dan 10 lainnya menderita luka ringan maupun berat. Keseluruhan korban merupakan pengendara maupun penumpang kendaraan bermotor.
Dari hasil penyelidikan kepolisian, penyebab kecelakaan diduga karena bus mengalami kegagalan pada sistem pengereman ketika melintas di Jalan Imam Bonjol yang memiliki kontur menurun.
Dalam pemeriksaan, Polisi juga mendapati dokumen KIR maupun surat izin angkutan bus itu sudah kadaluarsa.
Sudah Disosialisasi sejak 2024...
Suwarjana mengatakan, pada 2024 telah menyosialisasikan pada seluruh kepala sekolah mengenai tata cara menyewa unit untuk keperluan studi wisata dengan melibatkan Dinas Perhubungan setempat.
Selain soal kelaikan, pada sosialisasi tersebut setiap kepala sekolah diberikan pemahaman mengenai proses kontrak sewa dengan penyedia jasa penyewaan angkutan.
”Harus tegas kalau di kontraknya menggunakan bus apa dan pelat nomor berapa, kalau tidak sesuai mohon jangan diterima dan dalam klausul kontrak kerja harus muncul (spesifikasi) yang dibutuhkan sekolah seperti apa,” ucapnya.
Dia menambahkan sejauh ini setiap sekolah selalu mengirimkan izin terlebih dahulu kepada pihaknya jika hendak menyelenggarakan kegiatan studi wisata.
”Kalau tidak ada izin atau kami tidak mengizinkan, maka kegiatan itu tidak akan dilaksanakan,” kata dia.