Selasa, 11 Februari 2025

Murianews, Kudus – Beredar sebuah video dengan narasi dilarang membaca Alquran di Masjid Kompleks Rumah Dinas (Rumdin) Gubernur Sumatera Utara (Sumut). Tim Cek Fakta Murianews.com ungkap kebenarannya.

Video dengan narasi larangan membaca Alquran di Masjid Kompleks Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara itu beredar di platform WhatsApp dan Facebook.

Salah satunya diunggah di akun Facebook bernama Mukidi Ngibul pada 12 Januari 2025 lalu.

Masjid Rumah Dinas GUBERNUR SUMUT Jln. Sudirman MËDAN tidak boleh ada kegiatan baca Al Quràn.

Pelarangan juga berlaku di masjìd2 lain dari Gubernur MEDAN Bobby Nasùtion (Mantu Jokowi).

SEMUA ORANG @sorotan,” tulis akun tersebut seperti dikutip, Kamis (23/1/2025).

Untuk melihat unggahan tersebut, silakan klik tautan ini. Sementara untuk melihat video yang menarasikan larangan membaca alquran maupun kegiatan pengajian di Masjid Kompleks Gubernur Sumatera Utara dapat diklik di sini

Penelusuran...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler