Kamis, 20 November 2025

Ia menambahkan, makanan yang dipesan korban kemudian dibawa ke hotel. Yang bersangkutan pesan pagi dan siang hari serta meminjam piring di warung dan langsung dikembalikan. 

Sementara itu, hingga Minggu sore petugas juga masih di lokasi penginapan. Polisi juga mendatangkan tersangka. 

Kasus berawal dari ditemukannya mayat wanita dalam koper warna merah, Kamis (23/1/2025) di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi. 

Saat ditemukan, jasad wanita itu tidak utuh. Tubuhnya ditaruh di dalam koper dalam koper tertutup berwarna merah dan terbungkus seperti paket. 

Warga yang penasaran dengan koper itu lalu membukanya dan terlihat ada tubuh manusia setengah telanjang yang mulai membusuk. Penemuan itu kemudian dilaporkan ke polisi. 

Hasil autopsi menyebutkan penyebab kematian korban diduga karena kekurangan nafas akibat terhambat jalan pernafasan, kemungkinan akibat cekikan.

Pelaku Ditangkap...

Komentar

Terpopuler