Kamis, 24 April 2025

Penelusuran

Dalam penelusuran, tautan yang dibagikan di akun-akun Facebook di atas tak satupun mengarah ke situs DTKS.

Tautan tersebut justru mengarah ke situs yang meminta pengunjung memasukkan informasi pribadi.

Di situs itu, pengunjung diminta mengisi nama lengkap sesuai KTP dan nomor akun Telegram. Situs itu besar kemungkinan merupakan modus phishing atau pencurian data.

Diketahui, program Kartu Sembako mulanya dikenal sebagai Bantuan Pangan Non Tunai. Bantuan itu dikelola Kementerian Sosial.

Setiap bulannya, penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp 200 ribu. Adapun untuk jadi penerima manfaat adalah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Diketahui, DTKS merupakan data induk yang digunakan untuk acuan lembaga-lembaga dalam pemberian bantuan sosial, seperti PKH, Kartu Sembako, PBI JK, dan sebagainya.

Pendaftaran penerima manfaat di DTKS sendiri dilakukan secara offline dengan mendatangi kantor desa/kelurahan, atau secara online melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos di ponsel Android.

Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui situs DTKS di alamat https://cekbansos.kemensos.go.id atau klik tautan ini.

Kesimpulan...

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler