Mereka didakwa dengan pelanggaran Akta Senjata Api 1960. Hasil penyelidikan itu nantinya disampaikan pada KBRI Kuala Lumpur.
Adapun di dalam negeri, pihak terkait juga melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya WNI yang melakukan tindakan penyelundupan manusia.
Diketahui, dalam kapal yang mengalami tindakan penembakan itu tidak semuanya merupakan penumpang PMI. Kapal itu disebut secara aktif melakukan penyelundupan manusia ke Malaysia.
Murianews, Jakarta – Jenazah WNI Korban Penembakan di Malaysia, VMSM dipulangkan hari ini, Selasa (11/2/2025). Ia diketahui menjadi satu-satunya korban meninggal dalam insiden Jumat (24/1/2025) lalu.
Kabar pemulangan jenazah VMSM dikonfirmasi Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha, Selasa (11/2/2025).
”Jenazah VMSM, yang meninggal setelah dirawat di RS Idris Shah Serdang sejak 24 Januari 2025, akan dipulangkan pada tanggal 11 Februari 2025 dari Kuala Lumpur menuju Medan,” katanya seperti dikutip dari Antara.
Ia mengatakan, jenazah diterbangkan ke Medan hari ini. Setelah sampai, jenazah langsung dibawa ke kediamannya Desa Pollung, Kabupaten Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.
Sebelumnya, KBRI Kuala Lumpur sempat kesulitan memverifikasi identitas almarhum. Sebab, tidak ada dokumen pengenal sama sekali pada dirinya.
Namun, melalui penelusuran biometrik serta kerja sama dengan KP2MI untuk melacak keluarga, Kemlu berhasil memverifikasi identitas VMSM.
Setelah terverifikasi, jenazah diserahkan otoritas Malaysia kepada KBRI, Senin (10/2/2025). KBRI Kuala Lumpur segera mempercepat pemulangan jenazah mulai dari proses pemulasaraan hingga administrasi dokumen.
Sedangkan penyelidikan atas insiden tersebut masih terus dilakukan Polisi Diraja Malaysia (PDRM). Enam aparat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) yang terlibat diperiksa.
Selidiki Penyelundupan PMI Ilegal...
Mereka didakwa dengan pelanggaran Akta Senjata Api 1960. Hasil penyelidikan itu nantinya disampaikan pada KBRI Kuala Lumpur.
Adapun di dalam negeri, pihak terkait juga melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya WNI yang melakukan tindakan penyelundupan manusia.
Diketahui, dalam kapal yang mengalami tindakan penembakan itu tidak semuanya merupakan penumpang PMI. Kapal itu disebut secara aktif melakukan penyelundupan manusia ke Malaysia.