Menurut KP2MI, tindakan itu merupakan hal yang berlebihan. Terlebih, akibat insiden itu seorang WNI meninggal dan beberapa lainnya mengalami luka-luka.
Wakil Menteri P2MI Christina Aryani pun mendesak Pemerintah Malaysia mengusut peristiwa itu dan mengambil tindakan tegas yang dilakukan petugas Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM).
Dijelaskan, peristiwa penembakan dilakukan APMM pada lima pekerja migran Indonesia (PMI) non-posedural terjadi Jumat (24/1/2025) dini hari pukul 03.00 waktu Malaysia.
Seorang WNI meninggal dalam insiden itu. Satu lainnya kritis dan tiga orang dirawat di beberapa rumah sakit di Selangor, Malaysia.
Mereka menjadi korban penembakan lantaran diduga melakukan perlawanan pada petugas.
Murianews, Jakarta – Warga Negara Indonesia atau WNI ditembaki Kepolisian Diraja Malaysia di perairan Selangor, Malaysia, Jumat (24/1/2025). Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengecam tindakan itu.
Menurut KP2MI, tindakan itu merupakan hal yang berlebihan. Terlebih, akibat insiden itu seorang WNI meninggal dan beberapa lainnya mengalami luka-luka.
Wakil Menteri P2MI Christina Aryani pun mendesak Pemerintah Malaysia mengusut peristiwa itu dan mengambil tindakan tegas yang dilakukan petugas Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM).
”Tindakan tegas petugas patroli APMM apabila terbukti melakukan tindakan yang melibatkan penggunaan kekuatan berlebihan atau excessive use of force,” katanya seperti dikutip dari Antara, Minggu (26/1/2025).
Dijelaskan, peristiwa penembakan dilakukan APMM pada lima pekerja migran Indonesia (PMI) non-posedural terjadi Jumat (24/1/2025) dini hari pukul 03.00 waktu Malaysia.
Seorang WNI meninggal dalam insiden itu. Satu lainnya kritis dan tiga orang dirawat di beberapa rumah sakit di Selangor, Malaysia.
Mereka menjadi korban penembakan lantaran diduga melakukan perlawanan pada petugas.
Selain mengecam keras tindakan berlebihan itu, KP2MI berkomitmen untuk berkoordinasi guna memastikan para korban terluka mendapatkan perawatan medis.
Dukungan untuk Keluarga Korban...
KP2MI juga memberikan dukungan kepada keluarga korban, termasuk bantuan hukum dan pemulangan jenazah.
”Saat ini, KemenP2MI sedang menelusuri asal daerah para korban agar pendampingan dapat dilakukan dengan optimal,” jelas Wamen Christina.
Saat ini, KP2MI telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI dan Atase Kepolisian di KBRI Kuala Lumpur untuk mendorong akses kekonsuleran guna menjenguk para korban yang dirawat.
Christina juga mendorong pertemuan dengan Pemerintah Malaysia guna membahas langkah pencegahan agar insiden serupa tidak terulang lagi.
Dalam pertemuan itu juga akan dibahas mekanisme penanganan PMI non-prosedural secara manusiawi sesuai standar hak asasi manusia (HAM).
Wamen Christina menegaskan negara akan terus hadir untuk melindungi, memperhatikan, dan memastikan penegakan hak asasi manusia bagi para pekerja migran Indonesia.