Selasa, 11 Februari 2025

Murianews, Jakarta – Warga Negara Indonesia atau WNI ditembaki Kepolisian Diraja Malaysia di perairan Selangor, Malaysia, Jumat (24/1/2025). Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengecam tindakan itu.

Menurut KP2MI, tindakan itu merupakan hal yang berlebihan. Terlebih, akibat insiden itu seorang WNI meninggal dan beberapa lainnya mengalami luka-luka.

Wakil Menteri P2MI Christina Aryani pun mendesak Pemerintah Malaysia mengusut peristiwa itu dan mengambil tindakan tegas yang dilakukan petugas Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM).

”Tindakan tegas petugas patroli APMM apabila terbukti melakukan tindakan yang melibatkan penggunaan kekuatan berlebihan atau excessive use of force,” katanya seperti dikutip dari Antara, Minggu (26/1/2025).

Dijelaskan, peristiwa penembakan dilakukan APMM pada lima pekerja migran Indonesia (PMI) non-posedural terjadi Jumat (24/1/2025) dini hari pukul 03.00 waktu Malaysia.

Seorang WNI meninggal dalam insiden itu. Satu lainnya kritis dan tiga orang dirawat di beberapa rumah sakit di Selangor, Malaysia.
Mereka menjadi korban penembakan lantaran diduga melakukan perlawanan pada petugas.

Selain mengecam keras tindakan berlebihan itu, KP2MI berkomitmen untuk berkoordinasi guna memastikan para korban terluka mendapatkan perawatan medis.

Dukungan untuk Keluarga Korban...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler