Rabu, 19 November 2025

KP2MI juga memberikan dukungan kepada keluarga korban, termasuk bantuan hukum dan pemulangan jenazah.

”Saat ini, KemenP2MI sedang menelusuri asal daerah para korban agar pendampingan dapat dilakukan dengan optimal,” jelas Wamen Christina.

Saat ini, KP2MI telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI dan Atase Kepolisian di KBRI Kuala Lumpur untuk mendorong akses kekonsuleran guna menjenguk para korban yang dirawat.

Christina juga mendorong pertemuan dengan Pemerintah Malaysia guna membahas langkah pencegahan agar insiden serupa tidak terulang lagi.

Dalam pertemuan itu juga akan dibahas mekanisme penanganan PMI non-prosedural secara manusiawi sesuai standar hak asasi manusia (HAM).

Wamen Christina menegaskan negara akan terus hadir untuk melindungi, memperhatikan, dan memastikan penegakan hak asasi manusia bagi para pekerja migran Indonesia.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler