Rabu, 19 November 2025

Diketahui, Presiden Prabowo melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 memerintahkan efisiensi belanja dalam APBN dan APBD 2025.

Dalam aturan itu, Presiden Prabowo menargetkan total penghematan anggaran negara sebesar Rp306,69 triliun. Rinciannya, Rp256,1 triliun dari belanja kementerian/lembaga (K/L) dan Rp50,59 triliun dari dana transfer ke daerah.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler