Di antara mereka yang tak hadir, 47 kepala daerah tak memberikan kabar maupun keterangan dan alasan ketidakhadirannya.
Retret kepala daerah sendiri dimulai hari ini, Jumat (21/2/2025) dan berakhir pada Jumat (28/2/2025) nanti.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyatakan, pihaknya sudah menunggu hingga malam hari guna memastikan kehadiran mereka.
”Nanti panitia meminta kepada yang bersangkutan (kepala daerah) untuk mengirimkan wakilnya,” ucapnya seperti dikutip dari Antara, Jumat (21/2/2025).
Kendati begitu, Arya menyatakan ada ada sanksi admisitrasi bagi kepala daerah yang tak hadir di retret. Hanya saja, mereka diwajibkan mengikuti retret selanjutnya.
Mereka yang tak hadir pada kesempatan ini, diwajibkan mengikuti retret gelombang berikutnya bersama kepala daerah yang belum dilantik.
Murianews, Magelang – Dari 503 kepala daerah hasil Pilkada 2024, sebanyak 53 di antaranya tak hadir dalam retret yang digelar di Akmil Magelang.
Di antara mereka yang tak hadir, 47 kepala daerah tak memberikan kabar maupun keterangan dan alasan ketidakhadirannya.
Retret kepala daerah sendiri dimulai hari ini, Jumat (21/2/2025) dan berakhir pada Jumat (28/2/2025) nanti.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyatakan, pihaknya sudah menunggu hingga malam hari guna memastikan kehadiran mereka.
Menurut Arya, apabila tak hadir karena suatu hal, kepala daerah tersebut bisa mengutus utusan atau wakilnya.
”Nanti panitia meminta kepada yang bersangkutan (kepala daerah) untuk mengirimkan wakilnya,” ucapnya seperti dikutip dari Antara, Jumat (21/2/2025).
Kendati begitu, Arya menyatakan ada ada sanksi admisitrasi bagi kepala daerah yang tak hadir di retret. Hanya saja, mereka diwajibkan mengikuti retret selanjutnya.
Mereka yang tak hadir pada kesempatan ini, diwajibkan mengikuti retret gelombang berikutnya bersama kepala daerah yang belum dilantik.
Agenda Penting...
Ia menyebut, retret merupakan agenda penting yang harus diikuti seluruh kepala daerah usai dilantik.
”Untuk kepala daerah, tetap harus mengikuti kegiatan pada gelombang berikutnya. Waktunya menunggu keputusan MK,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan kadernya yang menjadi kepala daerah untuk menunda keikutsertaannya pada kegiatan retret di Akmil Magelang.
Keputusan itu diduga imbas dari dinamika politik dan ditahannya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK terkait kasus buronan Harun Masiku.
Meski begitu, tak semua kepala daerah dari kader PDIP menunda keikutsertaannya dalam retret di Akmil Magelang.
Tercatat beberapa kepala daerah dari PDIP yang menyatakan tetap berangkat mengikuti retret. Di antaranya yakni Bupati Grobogan Setyo Hadi dan Bupati Jepara Witiarso Utomo.