Itu termuat dalam surat resmi PDIP bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, Kamis (20/2/2025).
Instruksi itu muncul setelah mencermati dinamika politik nasional yang terjadi pada hari yang sama, khususnya setelah penahanan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasto diketahui ditahan setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka pada Kamis (20/2/2025) pukul 18.08 WIB. KPK sudah menetapkan Hasto sebagai tersangka pada Desember 2024. Kini, Hasto akan menjalani penahanan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama.
Murianews, Jakarta – Sejumlah elit Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyambangi rumah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, siang ini Sabtu (22/2/2025).
Setidaknya ada lima elit PDIP yang menyambangi kediaman Megawati di Teuku Umar, Jakarta, pukul 12.20 WIB.
Mereka yakni Wasekjen PDIP Bidang Komunikasi Adian Napitupulu yang tiba di kediaman Megawati pukul 10.00 WIB. Kemudian, disusul Ketua DPP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy sekitar pukul 10.55 WIB.
Selanjutnya, mantan Menteri PPA Bitang Puspayoga hadir pukul 11.59 WIB. Tak lama disusul Komarudin Watubun pukul 12.10 WIB, dan terakhir, Ketua DPP PDIP Bidang Luar Negeri Ahmad Basarah pukul 13.28 WIB.
Sebagaimana dilansir dari Antara, kelimanya tampak kompak mengenakan pakaian bernuansa hitam. Tak satupun dari mereka berkomentar saat ditanya perihal agenda pertemuan hari ini. Mereka langsung masuk berlalu ke area dalam rumah Megawati.
Sebelumnya, Jumat (21/2/2025) malam, sejumlah politisi PDIP terlihat keluar-masuk kediaman Megawati, salah satunya Gubernur Jakarta Pramono Anung.
Instruksi Megawati
Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan para kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak mengikuti acara pembekalan atau retret 21–28 Februari 2024 di Akmil, Magelang, Jawa Tengah.
Itu termuat dalam surat resmi PDIP bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, Kamis (20/2/2025).
Instruksi itu muncul setelah mencermati dinamika politik nasional yang terjadi pada hari yang sama, khususnya setelah penahanan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasto diketahui ditahan setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka pada Kamis (20/2/2025) pukul 18.08 WIB. KPK sudah menetapkan Hasto sebagai tersangka pada Desember 2024. Kini, Hasto akan menjalani penahanan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama.