Tersangka Korupsi Pertamina Manipulasi Kualitas BBM
Zulkifli Fahmi
Selasa, 25 Februari 2025 20:54:00
Murianews, Jakarta – Tersangka kasus korupsi Pertamina tak hanya merugikan negara sebesar Rp 193,7 triliun. Mereka juga memanipulasi kualitas bahan bakar minyak (BBM) yang menjadi kebutuhan dalam negeri.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Abdul Qohar mengatakan kasus korupsi itu dilakukan sepanjang 2018-2023.
Ada tujuh tersangka dalam kasus korupsi itu, empat di antaranya merupakan pejabat di perusahaan pelat merah itu. Sedangkan tiga lainnya merupakan pihak swasta.
Para tersangka tersebut, yakni Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Optimasi Feedstock and Product PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin.
Kemudian, Dirut PT Pertamina Shipping Yoki Firnandi dan Vice President Feedstock Managemen PT Kilang Pertamina International Agus Purwono.
Sementara tiga tersangka dari pihak swasta yakni, Benefit Official PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Keery Andrianto Riza, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati, dan Komisaris PT Jenggala Maritim dan Dirut PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadan Joede.
”Berdasarkan alat-alat bukti yang cukup tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menetapkan ketujuh orang tersebut sebagai tersangka,” kata Qohar dikutip dari Republika.co.id, Selasa (25/2/2025).
Alat Bukti...
- 1
- 2



