Kurangi Takaran BBM ke Konsumen, SPBU di Sukabumi Disidak Mendag

Cholis Anwar
Rabu, 19 Februari 2025 11:50:00

Murianews, Sukabumi – Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, melakukan inspeksi langsung ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34-43111 Baros di Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat.
SPBU tersebut terbukti melakukan kecurangan dengan mengurangi takaran bahan bakar minyak (BBM) yang dijual ke konsumen.
”Penindakan ini dilakukan setelah kami menerima laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan. Modus yang digunakan adalah mengurangi volume BBM yang diisikan ke kendaraan,” ujar Budi di Sukabumi, dikutip dari Antara, Rabu (19/2/2025).
Dalam inspeksi tersebut, Mendag Budi bersama tim melakukan pemeriksaan satu per satu dispenser SPBU dan melakukan tera ulang untuk memastikan keakuratan takaran BBM.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa SPBU tersebut melakukan pengurangan takaran BBM sebesar tiga persen per liter.
Untuk mengelabui konsumen, pihak SPBU memasang rangkaian elektronik khusus pada dispenser yang secara otomatis mengurangi volume BBM yang diberikan kepada pelanggan.
”Di SPBU ini terdapat empat dispenser yang semuanya telah dimodifikasi dengan alat tersebut. Kami masih menyelidiki sudah berapa lama kecurangan ini berlangsung,” jelas Budi.
Sebagai langkah awal, SPBU Baros langsung disegel. Namun, untuk penentuan sanksi lebih lanjut, Kemendag bersama Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman kasus.
Ungkap praktik kecurangan...
- 1
- 2