Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jakarta – Pemerintah Indonesia kembali membuka peluang kerja sama penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi. Itu setelah Presiden Prabowo Subianto menyetujui rencana pencabutan Moratorium kerja sama penempatan PMI di Arab Saudi.

Menteri Perlindungan PMI (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan, Presiden menyetujui pencabutan itu mengingat adanya potensi devisa mencapai Rp 31 triliun yang masuk ke Indonesia.

”Pesannya supaya segera dicabut saja karena peluangnya sangat besar. Devisa yang kemungkinan masuk dari situ Rp31 triliun,” kata Karding dikutip dari Antara, Jumat (14/3/2025).

Ia menjelaskan, potensi devisi remitansi sebesar Rp 31 triliun itu berasal dari penempatan sekitar 600 ribu PMI ke Arab Saudi.

Pengiriman pekerja ke Arab Saudi itu terdiri atas 400 ribu orang pekerja domestik lingkungan rumah tangga dan 200 ribu hingga 250 ribu orang dari pekerja formal.

Rencananya, pengiriman PMI itu akan disahkan melalui nota kesepahaman yang ditandatangani Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi dalam waktu dekat di Jeddah, Arab Saudi.

Adapun pemberangkatan tahap awal PMI ke Arab Saudi rencananya dimulai pada Juni mendatang dengan kuota yang disesuaikan dari Pemerintah Indonesia.

Skema Pelatihan Segera Disiapkan... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler