Indonesia Kembali Buka Peluang Kerja Sama Penempatan PMI di Arab Saudi
Zulkifli Fahmi
Jumat, 14 Maret 2025 19:12:00
Murianews, Jakarta – Pemerintah Indonesia kembali membuka peluang kerja sama penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi. Itu setelah Presiden Prabowo Subianto menyetujui rencana pencabutan Moratorium kerja sama penempatan PMI di Arab Saudi.
Menteri Perlindungan PMI (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan, Presiden menyetujui pencabutan itu mengingat adanya potensi devisa mencapai Rp 31 triliun yang masuk ke Indonesia.
”Pesannya supaya segera dicabut saja karena peluangnya sangat besar. Devisa yang kemungkinan masuk dari situ Rp31 triliun,” kata Karding dikutip dari Antara, Jumat (14/3/2025).
Ia menjelaskan, potensi devisi remitansi sebesar Rp 31 triliun itu berasal dari penempatan sekitar 600 ribu PMI ke Arab Saudi.
Pengiriman pekerja ke Arab Saudi itu terdiri atas 400 ribu orang pekerja domestik lingkungan rumah tangga dan 200 ribu hingga 250 ribu orang dari pekerja formal.
Rencananya, pengiriman PMI itu akan disahkan melalui nota kesepahaman yang ditandatangani Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi dalam waktu dekat di Jeddah, Arab Saudi.
Adapun pemberangkatan tahap awal PMI ke Arab Saudi rencananya dimulai pada Juni mendatang dengan kuota yang disesuaikan dari Pemerintah Indonesia.
Skema Pelatihan Segera Disiapkan...
Usai mendapatkan laporan itu, Karding melanjutkan, Presiden Prabowo langsung menginstrukikan agar segera disiapkan skema pelatihan untuk pekerja.
”Beliau alhamdulillah setuju dan meminta kepada kami untuk menyiapkan skema pelatihannya sekaligus penempatannya nanti. Kami akan sampaikan lagi laporan kepada beliau rencana-rencana yang sudah kami susun,” kata Karding.
Diketahui, moratorium penempatan pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi telah dilakukan Pemerintah Indonesia sejak tahun 2015 sampai sekarang.
Kebijakan itu dilakukan karena adanya penyelundupan sedikitnya 25 ribu orang pekerja setiap tahun yang berangkat ke Arab Saudi secara ilegal atau nonprosedural.



