
Murianews, Jepara – Edy Sudjatmiko dicopot dari jabatannya sebagai Sekda Jepara, pada Rabu (19/3/2025). Ia kemudian mengisi jabatan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Jepara.
Posisi Sekda Jepara kemudian diisi seorang Pelaksana Harian atau Plh. Jabatan itu diemban Kepala DPUPR Jepara Ari Bahtiar.
Kabar Sekda Jepara dicopot mengejutkan banyak pihak, terutama bagi masyarakat Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Edy Sujatmiko sendiri menjabat Sekda Jepara sejak 30 April 2019.
Secara mekanisme, Edy Sujatmiko masih bisa menjabat posisi itu kembali untuk lima tahun ke depan. Namun, Bupati Jepara Witiarso Utomo atau Wiwit memilih opsi lain.
Selama lima tahun menjabat sebagai Sekda Jepara, harta kekayaan Edy Sujatmiko terpantau naik. Dikutip dari laman LHKPN KPK, pada 2019, Edy Sujatmiko memiliki harta kekayaan sebesar Rp 5.444.436.024.
Harta kekayaan itu berasal dari sejumlah tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 2.660.414.000 dan alat kendaraan dengan nilai total Rp 489.500.000.
Edy Sujatmiko juga terpantau memiliki harga bergerak lainnya dengan nilai total Rp 53.000.000 dan kas atau setara kas sebesar Rp 2.241.522.024.
Pada laporan harta kekayaannya ke KPK yang terakhir, pada 2023, harta kekayaan Edy Sujatmiko meningkat menjadi Rp 8.522.366.498. Artinya ada kenaikan sebesar Rp 3.077.930.474.
Mobilnya Berganti...
- 1
- 2