Kelasi Satu J berasal dari Kota Kendai, Sulawesi Tenggara. Ia sudah menjadi anggota TNI AL selama 4 tahun.
Ronald mengatakan, Kelasi Satu J telah diamankan di Pom Lanal Balikpapan. Pihaknya pun berjanji akan memproses hukum pelaku secara terbuka dan transparan.
”Sesuai dengan arahan pimpinan TNI AL, proses hukum akan disampaikan secara terbuka sebagai wujud transparansi pengungkapan kasus yang libatkan oknum anggota. Tidak ada yang ditutupi,” katanya.
Ia juga menegaskan, pelaku akan disanksi dengan hukuman seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya. Pelaku juga akan dipecat dari kesatuan.
”Hukuman yang pasti pemberhentian secara tidak hormat (PTDH)," ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan memberikan atensi agar penyelidikan misteri pembunuhan Juwita, wartawati di Kota Banjarbaru harus dapat terungkap.
Murianews, Banjarbaru – Oknum TNI AL dilaporkan terlibat dalam pembunuhan seorang jurnalis wanita, Juwita (23) di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Jasad Juwita ditemukan tergeletak di tepi jalan Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 15.00 Wita.
Ia ditemukan tak jauh dari motor miliknya. Sebelumnya, Juwita sempat diduga korban kecelakaan tunggal.
Namun, warga yang menemukan pertama kali tak melihat tanda-tanda korban mengalami kecelakaan. Selain itu, terdapat luka lebam di bagian leher korban. Tak hanya itu, ponsel milik Juwita juga tak ditemukan.
Pembunuhan itu diduga dilakukan oknum anggota TNI AL. Komandan Detasemen Polisi Militer Dandenpom) Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan Mayor Laut PM Ronald Ganap membenarkan info itu.
Ia mengatakan, pelaku berinisial J dan berpangkat Kelasi Satu. Ia baru bertugas di Lanal Balikpapan sekitar 1 bulan.
”Sebelumnya, yang bersangkutan pernah bertugas di Lanal Banjarmasin,” jelas Ronald Ganap di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (27/3/2025).
Sanksi Pelaku...
Kelasi Satu J berasal dari Kota Kendai, Sulawesi Tenggara. Ia sudah menjadi anggota TNI AL selama 4 tahun.
Ronald mengatakan, Kelasi Satu J telah diamankan di Pom Lanal Balikpapan. Pihaknya pun berjanji akan memproses hukum pelaku secara terbuka dan transparan.
”Sesuai dengan arahan pimpinan TNI AL, proses hukum akan disampaikan secara terbuka sebagai wujud transparansi pengungkapan kasus yang libatkan oknum anggota. Tidak ada yang ditutupi,” katanya.
Ia juga menegaskan, pelaku akan disanksi dengan hukuman seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya. Pelaku juga akan dipecat dari kesatuan.
”Hukuman yang pasti pemberhentian secara tidak hormat (PTDH)," ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan memberikan atensi agar penyelidikan misteri pembunuhan Juwita, wartawati di Kota Banjarbaru harus dapat terungkap.
Anggota PWI...
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan berjanji hasil penyelidikan disampaikan dalam waktu dekat setelah ada hasil dari penyidik, segala petunjuk masih dikumpulkan polisi termasuk hasil visum dan sebagainya.
Juwita diketahui tergabung di media daring lokal dan bertugas di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.
Ia tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI Kalsel) dan telah mengantongi uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.