Kamis, 20 November 2025

Kelasi Satu J berasal dari Kota Kendai, Sulawesi Tenggara. Ia sudah menjadi anggota TNI AL selama 4 tahun.

Ronald mengatakan, Kelasi Satu J telah diamankan di Pom Lanal Balikpapan. Pihaknya pun berjanji akan memproses hukum pelaku secara terbuka dan transparan.

”Sesuai dengan arahan pimpinan TNI AL, proses hukum akan disampaikan secara terbuka sebagai wujud transparansi pengungkapan kasus yang libatkan oknum anggota. Tidak ada yang ditutupi,” katanya.

Ia juga menegaskan, pelaku akan disanksi dengan hukuman seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya. Pelaku juga akan dipecat dari kesatuan.

”Hukuman yang pasti pemberhentian secara tidak hormat (PTDH)," ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan memberikan atensi agar penyelidikan misteri pembunuhan Juwita, wartawati di Kota Banjarbaru harus dapat terungkap.

Anggota PWI... 

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler