Ia memastikan, kasus pembunuhan jurnalis itu bakal diusut secara transparan. Jika prajurit TNI AL berpangkat Kelasi Satu itu terbukti bersalah, hukuman berat bakal diberikan.
”Pokoknya proses hukum transparan, dan dihukum berat. Ya (hukuman beratnya, red.) nanti pengadilan yang menentukan,” kata Laksamana Ali seperti dikutip dari Antara, Jumat (28/3/2025).
Pelaku diketahui telah berdinas menjadi prajurit TNI selama kurang lebih 4 tahun. Di Lanal Balikpapan, Kelasi Satu J telah berdinas selama kurang lebih sebulan.
Saat ini, pelaku telah ditahan guna menjalani pemeriksaan di Detasemen Polisi Militer Lanal Balikpapan.
Ia juga menegaskan, penanganan kasus itu akan dilakukan secara terbuka dan transparan.
Murianews, Jakarta – Juwita (23), jurnalis Wanita dibunuh kekasihnya, J (22) yang merupakan oknum TNI AL di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Kasus itu menjadi atensi Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali.
Ia memastikan, kasus pembunuhan jurnalis itu bakal diusut secara transparan. Jika prajurit TNI AL berpangkat Kelasi Satu itu terbukti bersalah, hukuman berat bakal diberikan.
”Pokoknya proses hukum transparan, dan dihukum berat. Ya (hukuman beratnya, red.) nanti pengadilan yang menentukan,” kata Laksamana Ali seperti dikutip dari Antara, Jumat (28/3/2025).
Sebelumnya, Dandenpom Lanal Balikpapan Mayor Laut PM Ronald Ganap membenarkan, pelaku pembunuhan jurnalis wanita itu merupakan Kelas Satu J.
Pelaku diketahui telah berdinas menjadi prajurit TNI selama kurang lebih 4 tahun. Di Lanal Balikpapan, Kelasi Satu J telah berdinas selama kurang lebih sebulan.
Saat ini, pelaku telah ditahan guna menjalani pemeriksaan di Detasemen Polisi Militer Lanal Balikpapan.
Ia juga menegaskan, penanganan kasus itu akan dilakukan secara terbuka dan transparan.
”Sesuai dengan arahan pimpinan TNI AL, proses hukum akan disampaikan secara terbuka sebagai wujud transparansi pengungkapan kasus yang libatkan oknum anggota. Tidak ada yang ditutupi,” katanya, Rabu (26/3/2025).
Sempat Diduga Korban Kecelakaan...
Diketahui, Juwita seorang jurnalis wanita media online di Banjarbaru ditemukan meninggal di tepi Jalan Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 15.00 WITA.
Tak jauh dari jasadnya, motor Juwita ditemukan dalam kondisi terperosok di parit. Juwita sebelumnya sempat diduga menjadi korban kecelakaan tunggal.
Namun, saat diperiksa luka-luka yang didapatkan Juwita tidak membuktikan ia menjadi korban kecelakaan. Juwita juga sempat diduga korban begal.
Lagi-lagi, klaim itu terbantahkan dengan letak dan jenis luka yang didapatkan. Juwita mengalami luka lebam di bagian lehernya.
Selain itu, motor dan beberapa barang berharga korban juga tidak raib. Hanya ponsel dan dompet korban yang tak hilang dari TKP.
Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengatakan, kasus tersebut tengah diusut bersama Polisi Militer.
Pihaknya juga berjanji menyampaikan hasil penyelidikan manakala ada informasi terbaru dari hasil penyelidikan, termasuk hasil visum, dan hasil olah tempat kejadian perkara.