Kamis, 20 November 2025

Atas tindakan kekerasan itu, PFI dan AJI mengecam keras. Mereka juga mengecam segala bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik.

PFI dan AJI menuntut ajudan Kapolri yang telah melakukan kekerasan pada jurnalis meminta maaf secara terbuka. Mereka juga meminta Polri memberikan sanksi pada anggotanya yang melakukan kekerasan pada jurnalis tersebut.

Selanjutnya, PFI dan AJI meminta Polri harus mau belajar agar tak mengulangi kesalahan serupa. Lantas menyerukan kepada seluruh media, organisasi jurnalis, dan masyarakat sipil untuk turut mengawal kasus ini.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler