Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan, pembentukan Rancangan Undang-Undang Kepolisian RI (RUU Polri) tak akan menambah kewenangan polisi.

Prabowo juga berjanji, pembentukannya nanti akan dilakukan secara transparan hingga diketahui oleh masyarakat.

Itu diungkapkan dalam dialog Presiden Prabowo bersama tujuh jurnalis senior dari tujuh grup media yang berbeda, Minggu (6/4/2025) dan disiarkan di TVRI, Senin (7/4/2025) malam.

Prabowo mengatakan, polisi memang membutuhkan kewenangan yang cukup dalam menjalankan tugasnya, yakni memastikan keamanan dan ketertiban. Namun di luar itu, kewenangan polisi tak perlu ditambah-tambahi.

”Kalau polisi sudah diberi wewenang yang cukup untuk melaksanakan tugasnya, untuk memberantas kriminalitas, memberantas penyelundupan, narkoba, dan sebagainya, melindungi masyarakat, keamanan tertib, saya kira cukup. Kenapa kita harus mencari-cari? menurut saya,” kata Prabowo dikutip dari Antara, Selasa (8/4/2025).

Prabowo menyatakan akan memberi perhatian secara khusus pada pembentukan RUU Polri. Di mana, pembentukannya dinilai masyarakat kurang transparan dan menuai banyak respon negatif.

Perhatian itu diberikan khususnya pada akses draf-draf aturan sehingga masyarakat awam bisa lebih leluasa untuk memantau progres pembentukan aturan terkait.

Antisipasi Draf Karangan... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler