Hal itu juga untuk mengantisipasi adanya draf-draf aturan yang bersifat karangan atau fiktif dan berakhir membuat kekisruhan di antara masyarakat.
”Kita harus juga nanti, mungkin Mensesneg dan tokoh-tokoh kita itu untuk menunjukkan bahwa naskah yang sah itu diungkapkan kepada masyarakat. Ini yang sah naskahnya. Supaya enggak beredar macam-macam fiktif,” ujarnya.
Dengan begitu masyarakat awam bisa lebih merasa punya partisipasi publik yang bermakna dalam menyiapkan aturan-aturan yang menjaga pengelolaan tatanan bangsa dan negara.
”Nanti akan saya bicarakan dengan tokoh-tokoh koalisi supaya ada transparansi. Setiap undang-undang ya ada dengar pendapat, undang semua stakeholder dibahas,” Prabowo.
Murianews, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan, pembentukan Rancangan Undang-Undang Kepolisian RI (RUU Polri) tak akan menambah kewenangan polisi.
Prabowo juga berjanji, pembentukannya nanti akan dilakukan secara transparan hingga diketahui oleh masyarakat.
Itu diungkapkan dalam dialog Presiden Prabowo bersama tujuh jurnalis senior dari tujuh grup media yang berbeda, Minggu (6/4/2025) dan disiarkan di TVRI, Senin (7/4/2025) malam.
Prabowo mengatakan, polisi memang membutuhkan kewenangan yang cukup dalam menjalankan tugasnya, yakni memastikan keamanan dan ketertiban. Namun di luar itu, kewenangan polisi tak perlu ditambah-tambahi.
”Kalau polisi sudah diberi wewenang yang cukup untuk melaksanakan tugasnya, untuk memberantas kriminalitas, memberantas penyelundupan, narkoba, dan sebagainya, melindungi masyarakat, keamanan tertib, saya kira cukup. Kenapa kita harus mencari-cari? menurut saya,” kata Prabowo dikutip dari Antara, Selasa (8/4/2025).
Prabowo menyatakan akan memberi perhatian secara khusus pada pembentukan RUU Polri. Di mana, pembentukannya dinilai masyarakat kurang transparan dan menuai banyak respon negatif.
Perhatian itu diberikan khususnya pada akses draf-draf aturan sehingga masyarakat awam bisa lebih leluasa untuk memantau progres pembentukan aturan terkait.
Antisipasi Draf Karangan...
Hal itu juga untuk mengantisipasi adanya draf-draf aturan yang bersifat karangan atau fiktif dan berakhir membuat kekisruhan di antara masyarakat.
”Kita harus juga nanti, mungkin Mensesneg dan tokoh-tokoh kita itu untuk menunjukkan bahwa naskah yang sah itu diungkapkan kepada masyarakat. Ini yang sah naskahnya. Supaya enggak beredar macam-macam fiktif,” ujarnya.
Prabowo juga menginstruksikan anggota parlemen bagian dari koalisinya untuk bisa lebih melibatkan masyarakat awam sebagai mitra dalam pembentukan aturan-aturan di masa mendatang.
Dengan begitu masyarakat awam bisa lebih merasa punya partisipasi publik yang bermakna dalam menyiapkan aturan-aturan yang menjaga pengelolaan tatanan bangsa dan negara.
”Nanti akan saya bicarakan dengan tokoh-tokoh koalisi supaya ada transparansi. Setiap undang-undang ya ada dengar pendapat, undang semua stakeholder dibahas,” Prabowo.