Jumat, 21 November 2025

Murianews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021-2023.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Kamis (10/4/2025) mengatakan, pemanggilan itu untuk meminta klarifikasi dari Ridwan Kamil terkait alat bukti yang didapatkan KPK.

”Tentunya secara umum akan ada klarifikasi kepada yang bersangkutan (Ridwan Kamil) terkait alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan dari rumah yang bersangkutan,” katanya seperti dikutip dari Antara.

Tessa mengajak semua pihak menunggu pemeriksaan dari kasus tersebut. Di kesempatan itu, ia menyatakan, saat ini KPK belum selesai memeriksa saksi dari Bank BJB maupun vendor yang memenangkan pengadaan iklan itu.

”Sepanjang pengetahuan saya, belum selesai. Jadi, kalau konteksnya adalah pemeriksaan, itu ya masih berlangsung,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi Bank BJB pada Senin (10/3/2025). Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dari rumah Ridwan Kamil.

Besaran Kerugian Negara... 

Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo, mengatakan Ridwan Kamil akan diperiksa setelah pemeriksaan internal Bank BJB dan vendor selesai dilakukan.

”Untuk Ridwan Kamil, tentunya akan kami jadwalkan sesegera mungkin setelah saksi-saksi dari internal BJB maupun pihak-pihak vendor yang memenangkan pengadaan tersebut selesai kami lakukan pemeriksaan,” jelasnya, Jumat (21/3/2025).

Penyidik KPK memperkirakan terdapat kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi itu mencapai Rp 222 miliar.

Komentar

Terpopuler